Soal: Undang-undang Kehutanan diundangkan di

Soal: Undang-undang Kehutanan diundangkan di

Undang-undang Kehutanan adalah suatu tindakan untuk mengkonsolidasikan hukum yang berkaitan dengan hutan, transit hasil hutan dan bea yang dipungut atas kayu dan hasil hutan lainnya. Ini mendefinisikan pelanggaran hutan, tindakan yang dilarang di dalam hutan lindung dan hukuman dikenakan pada pelanggaran ketentuan Undang-undang. Jadi jawaban yang benar adalah pilihan C.

Soal: Undang-undang Kehutanan diundangkan di

J» 1952

B» 1972

C» 1927

D» 1991

Related Posts