Soal: Undang-undang Kehutanan pertama kali diundangkan pada tahun



Undang-undang Hutan India adalah tindakan untuk mengkonsolidasikan undang-undang tentang hutan, yang diundangkan pada tahun 1927.

Jadi, jawaban yang benar adalah ‘1927’

Soal: Undang-undang Kehutanan pertama kali diundangkan pada tahun

J» 1891

B» 1927

C» 1952

D» 1972

Related Posts