Undang-undang Hutan India adalah tindakan untuk mengkonsolidasikan undang-undang tentang hutan, yang diundangkan pada tahun 1927.
Jadi, jawaban yang benar adalah ‘1927’
Soal: Undang-undang Kehutanan pertama kali diundangkan pada tahun
J» 1891
B» 1927
C» 1952
D» 1972