8 Karakteristik Utama Saham Perusahaan



Artikel ini menyoroti delapan karakteristik teratas saham perusahaan. Ciri-cirinya adalah: 1. Modal Tetap 2. Tidak Ada Kewajiban Membayar Dividen 3. Tidak Ada Jaminan 4. Tidak Ada Kewajiban Mengembalikan Modal 5. Tagihan Sisa Atas Pendapatan dan Harta 6. Kebebasan Mengalihkan Saham 7. Hak Mengelola Perusahaan 8. Terbatas Kewajiban.

Saham Perusahaan: Karakteristik #1.

Modal Permanen:

Saham mendatangkan modal permanen yang dapat dimanfaatkan oleh manajer keuangan selama masa hidup perusahaan. Manajemen tidak perlu repot untuk mengembalikan modal kepada pemilik. Tidak ada perjanjian kontraktual antara perusahaan dan pemegang saham sehubungan dengan pengembalian modal.

Hanya setelah perusahaan dilikuidasi pemegang saham dapat memperoleh kembali modalnya tidak harus semua yang telah mereka investasikan, sisa yang tersisa setelah memenuhi semua kewajiban dikembalikan kepada pemegang saham. Namun, perlu dicatat bahwa bagi pemegang saham tidak selalu permanen.

Jika seorang pemegang saham ingin mendapatkan kembali uangnya yang diinvestasikan di perusahaan, ia dapat melakukannya dengan menjual sahamnya kepada orang lain, karena ia berwenang untuk mentransfer saham berdasarkan Undang-Undang Perusahaan, 1956. Dengan demikian, itu dapat merupakan investasi permanen bagi mereka yang menginginkannya. mempertahankan saham seumur hidup perusahaan.

Saham Perusahaan: Karakteristik # 2.

Tidak Ada Kewajiban Membayar Dividen:

Fitur penebusan lain dari saham adalah tidak melibatkan biaya tetap atau perusahaan berkewajiban membayar dividen. Manajemen bahkan dapat menggunakan seluruh pendapatannya untuk reinvestasi dan pemegang saham tidak berhak ikut campur.

Saham Perusahaan: Karakteristik # 3.

Tidak Ada Keamanan :

Untuk mendapatkan modal saham, perusahaan penerbit tidak perlu menggadaikan seluruh atau sebagian asetnya.

Saham Perusahaan: Karakteristik # 4.

Tidak Ada Kewajiban Mengembalikan Modal:

Seperti yang dinyatakan sebelumnya, perusahaan tidak berkewajiban untuk mengembalikan dana tersebut kepada pemiliknya selama masa pakainya.

Saham Perusahaan: Karakteristik #5.

Klaim Residu terhadap Pendapatan dan Properti:

Klaim pemegang saham atas pendapatan dipenuhi setelah klaim debitur dipenuhi. Demikian pula, pada likuidasi perusahaan, kreditur memiliki klaim sebelumnya atas propertinya. Setelah memenuhi semua kewajiban para kreditur, jika masih ada yang tersisa, maka akan dibagikan kepada para pemegang saham.

Saham Perusahaan: Karakteristik #6.

Kebebasan Mentransfer Saham:

Pemegang saham memiliki hak untuk menjual saham kepada siapa pun yang mereka suka dan menginvestasikan hasilnya di beberapa organisasi lain.

Saham Perusahaan: Karakteristik #7.

Hak Mengelola Perusahaan:

Pemegang saham adalah pemilik perusahaan. Kepemilikan memberikan hak suara kepada pemegang saham. Merekalah yang menunjuk direktur untuk administrasi perusahaan. Menjadi pemilik perusahaan, pemegang saham harus menanggung semua risiko kerugian bisnis.

Saham Perusahaan: Karakteristik # 8.

Kewajiban Terbatas:

Tanggung jawab pemegang saham perusahaan terbatas (dalam hal perusahaan terbatas) pada nilai nominal saham yang mereka miliki. Namun, dalam hal perusahaan tidak terbatas, tanggung jawab pemegang saham tidak terbatas.

Related Posts