Kapitalisasi Berlebihan: Makna, Penyebab dan Akibat Kapitalisasi Berlebihan



Over-Capitalization: Makna, Penyebab dan Akibat Over-Capitalization!

Arti Over-kapitalisasi:

Ini adalah kapitalisasi di mana keuntungan aktual perusahaan tidak cukup untuk membayar bunga surat hutang dan pinjaman dan tingkat dividen yang wajar kepada pemegang saham selama periode waktu tertentu. Dengan kata lain, sebuah perusahaan dikatakan kelebihan modal ketika tidak mampu membayar bunga surat utang dan pinjaman dan memastikan pengembalian yang adil kepada pemegang saham.

Kita dapat mengilustrasikan over-kapitalisasi dengan bantuan sebuah contoh. Misalkan sebuah perusahaan memperoleh laba sebesar Rp. 3 lakh. Dengan laba yang diharapkan sebesar 15%, kapitalisasi perusahaan seharusnya menjadi Rs. 20 lakh. Tetapi jika kapitalisasi aktual perusahaan adalah Rs. 30 lakh, itu akan dikapitalisasi berlebihan hingga Rs. 10 lakh. Tingkat pengembalian aktual dalam hal ini akan turun menjadi 10%. Karena tingkat bunga surat utang tetap, pemegang saham ekuitas akan mendapatkan dividen yang lebih rendah dalam jangka panjang.

Ada tiga indikator overkapitalisasi, yaitu:

(a) Jumlah modal yang diinvestasikan dalam bisnis perusahaan jauh lebih banyak daripada nilai riil asetnya.

(b) Penghasilan tidak mencerminkan pengembalian yang adil atas modal yang digunakan.

(c) Sebagian dari modal menganggur atau diinvestasikan dalam aktiva yang tidak digunakan sepenuhnya.

Penyebab Over-Kapitalisasi:

Over-kapitalisasi mungkin hasil dari faktor-faktor berikut:

(i) Akuisisi Aset dengan Harga Lebih Tinggi:

Aset mungkin diperoleh dengan harga yang meningkat atau pada saat harga berada di puncaknya. Dalam kedua kasus tersebut, nilai riil perusahaan akan berada di bawah nilai bukunya dan pendapatannya sangat rendah.

(ii) Biaya Promosi yang Lebih Tinggi:

Perusahaan mungkin mengeluarkan biaya awal yang berat seperti pembelian goodwill, paten, dll.; pencetakan prospektus, komisi underwriting, broker, dll. Pengeluaran ini tidak produktif tetapi ditampilkan sebagai aset.

(iii) Kurang dimanfaatkan:

Para direktur perusahaan mungkin melebih-lebihkan pendapatan perusahaan dan meningkatkan modal yang sesuai. Jika perusahaan tidak dalam posisi untuk menginvestasikan dana ini secara menguntungkan, perusahaan akan memiliki modal lebih dari yang dibutuhkan. Akibatnya, tingkat laba per saham akan lebih rendah.

(iv) Penyisihan Depresiasi yang Tidak Cukup:

Penyusutan dapat dibebankan pada tarif yang lebih rendah daripada yang dijamin oleh masa pakai dan penggunaan aset, dan perusahaan mungkin tidak membuat penyisihan yang memadai untuk penggantian aset. Hal ini akan mengurangi kapasitas laba perusahaan.

(v) Kebijakan Dividen Liberal:

Perusahaan dapat mengikuti kebijakan dividen liberal dan mungkin tidak mempertahankan dana yang cukup untuk pembiayaan sendiri. Hal ini dapat menyebabkan over-kapitalisasi dalam jangka panjang.

(vi) Manajemen yang Tidak Efisien:

Manajemen yang tidak efisien dan organisasi yang boros juga dapat menyebabkan kapitalisasi perusahaan yang berlebihan. Pendapatan perusahaan akan rendah.

Pengaruh Kapitalisasi Berlebih pada Perusahaan:

Perusahaan yang terlalu dikapitalisasi mungkin menderita konsekuensi atau kerugian buruk berikut:

(i) Saham perusahaan mungkin tidak mudah dipasarkan karena berkurangnya laba per saham.

(ii) Perusahaan mungkin tidak dapat memperoleh modal segar dari pasar.

(iii) Pengurangan pendapatan dapat memaksa manajemen untuk mengikuti praktik yang tidak adil. Mungkin memanipulasi akun untuk menunjukkan keuntungan yang lebih tinggi.

(iv) Manajemen dapat mengurangi pengeluaran untuk pemeliharaan dan penggantian aset. Jumlah penyusutan aset yang tepat mungkin tidak disediakan.

(v) Karena pendapatan rendah, reputasi perusahaan akan diturunkan.

Pengaruh Kapitalisasi Berlebih pada Pemegang Saham:

Over-kapitalisasi merugikan pemegang saham karena alasan berikut:

(i) Over-kapitalisasi mengakibatkan berkurangnya laba perusahaan. Artinya pemegang saham akan mendapatkan dividen yang lebih sedikit.

(ii) Nilai pasar saham akan turun karena profitabilitas yang lebih rendah.

(iii) Kemungkinan tidak ada kepastian penghasilan bagi pemegang saham di masa depan.

(iv) Reputasi perusahaan akan turun. Karena itu, saham perusahaan mungkin tidak mudah dipasarkan.

(v) Dalam hal reorganisasi, nilai nominal saham ekuitas dapat diturunkan.

Efek Kapitalisasi Berlebih pada Masyarakat:

Efek kapitalisasi berlebihan pada masyarakat adalah sebagai berikut:

(i) Laba perusahaan yang kelebihan modal akan menunjukkan tren menurun. Perusahaan semacam itu dapat menggunakan taktik seperti menaikkan harga produk atau menurunkan kualitas produk.

(ii) Pengembalian modal yang digunakan sangat rendah. Artinya, sumber daya keuangan masyarakat tidak dimanfaatkan dengan baik.

(iii) Perusahaan yang kelebihan modal mungkin tidak dapat membayar bunga kepada kreditur secara teratur.

(iv) Perusahaan mungkin tidak dapat memberikan kondisi kerja yang lebih baik dan upah yang memadai kepada para pekerja.

Solusi untuk Over-kapitalisasi:

Untuk memperbaiki situasi yang disebabkan oleh over-kapitalisasi, langkah-langkah berikut harus diambil:

(i) Kapasitas penghasilan perusahaan harus ditingkatkan dengan meningkatkan efisiensi sumber daya manusia dan non-manusia perusahaan.

(ii) Pinjaman jangka panjang dengan tingkat bunga yang lebih tinggi dapat ditebus dari sumber daya yang ada.

(iii) Nilai nominal dan/atau jumlah saham ekuitas dapat dikurangi.

(iv) Manajemen harus mengikuti kebijakan konservatif dalam mengumumkan dividen dan harus mengambil semua tindakan untuk mengurangi biaya administrasi yang tidak perlu.

Related Posts