Kelebihan dan Keterbatasan Koperasi



Keunggulan Koperasi :

(i) Keanggotaan Terbuka:

Keanggotaan koperasi terbuka bagi setiap orang. Tidak ada yang dilarang bergabung dengan masyarakat atas dasar posisi ekonomi, kasta, warna kulit atau kepercayaan. Siapa saja yang ingin menikmati hasil koperasi dapat bergabung. Jumlah anggota masyarakat dibatasi untuk menjadikannya kelompok yang dapat diterapkan tetapi anggota tidak didiskriminasi dengan cara apa pun.

(ii) Motto Layanan:

Koperasi dimulai bukan untuk keuntungan tetapi untuk layanan. Saya dia masyarakat mencoba untuk mempromosikan kepentingan anggota. Para anggota diberikan barang dengan harga murah dan bantuan keuangan juga diberikan dengan harga lunak. Rasa kerjasama tercipta diantara anggota.

(iii) Pasokan Barang dengan Tarif Lebih Murah:

Masyarakat membeli barang langsung dari produsen dan menjualnya kepada anggota dengan harga murah. Para perantara dihilangkan dari saluran distribusi. Koperasi konsumen memasok barang-barang penting kepada anggota pada saat terjadi kelangkaan barang di pasar. Bahkan barang modal (seperti mesin dll.) diperoleh langsung dari produsen dan dipasok ke anggota. Jadi masyarakat koperasi memastikan pasokan barang secara teratur dengan harga murah;

(iv) Manajemen Demokratis:

Pengurus koperasi dipilih oleh anggota dari antara mereka sendiri. Semua anggota diberikan hak suara yang sama terlepas dari jumlah saham yang dimiliki oleh mereka. Setiap anggota memiliki suara yang sama dalam merumuskan kebijakan masyarakat. Jadi perkumpulan ini dijalankan dengan prinsip demokrasi.

(v) Biaya Pengelolaan Rendah:

Manajemen koperasi ada di tangan orang-orang yang dipilih oleh pemegang saham. Beberapa orang dipekerjakan untuk mengurus pekerjaan sehari-hari masyarakat. Para anggota menaruh minat aktif dalam pekerjaan masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk personel manajemen.

(vi) Surplus yang Dibagikan oleh Anggota:

Perkumpulan menjual barang kepada anggota dengan keuntungan normal untuk menutupi biaya administrasi. Non-anggota dikenakan tarif pasar. Surplus yang diperoleh masyarakat didistribusikan di antara para anggota berdasarkan pembelian mereka. Sebagian dari surplus digunakan untuk kesejahteraan anggota. Beberapa keuntungan masyarakat didistribusikan di antara anggota atau dihabiskan untuk kesejahteraan mereka.

(vii) Periksa Bisnis:

Semua bentuk bisnis lainnya dimulai dengan motif keuntungan tetapi koperasi dimulai dengan motif pelayanan. Ketika para pengusaha berusaha mengeksploitasi konsumen dengan menaikkan harga komoditasnya, maka koperasi menyediakan barang dengan harga yang wajar. Koperasi adalah pengawasan terhadap bentuk-bentuk organisasi lainnya. Perusahaan lain harus menurunkan harga mereka ketika koperasi menyediakan barang-barang itu dengan harga lebih rendah. Konsumen tidak bergantung pada belas kasihan pengusaha.

Batasan Koperasi:

(i) Kekurangan Modal:

Koperasi dimulai oleh lapisan masyarakat yang ekonominya lebih lemah. Saham umumnya denominasi lebih rendah (nilai nominal) sehingga semakin banyak orang dapat bergabung dengan masyarakat ini. Sumber daya anggota tidak cukup untuk memulai usaha berskala besar. Mereka tidak dapat melakukan produksi barang karena kekurangan dana. Jadi koperasi menderita kekurangan modal.

(ii) Kurangnya Persatuan di antara Anggota:

Anggotanya diambil dari berbagai lapisan masyarakat. Ada kurangnya keharmonisan di antara mereka. Para anggota tidak memahami cara kerja perkumpulan sehingga mereka mulai saling curiga. Anggota tidak terlalu tertarik dengan urusan masyarakat dan menyerahkan segalanya kepada pejabat yang dibayar.

(iii) Perdagangan Tunai:

Bisnis perdagangan tunai memiliki kelebihan dan kekurangan. Anggota masyarakat umumnya berasal dari golongan masyarakat miskin. Orang-orang ini membutuhkan fasilitas kredit. Di sisi lain, pedagang swasta memberikan fasilitas kredit kepada konsumen. Meskipun masyarakat menjual barang dengan harga lebih rendah tetapi tidak adanya fasilitas kredit memaksa mereka untuk pergi ke pedagang untuk memenuhi kebutuhan mereka.

(iv) Campur Tangan Politik:

Masyarakat umumnya berada di bawah peraturan atau pemerintah. Saat koperasi berdiri di India, pemerintah bahkan menominasikan anggota ke komite pengelola. Setiap pemerintah mencoba mengirim anggota partainya sendiri ke masyarakat ini. Masyarakat diatur berdasarkan pertimbangan politik daripada jalur bisnis. Campur tangan politik telah mempengaruhi gerakan masyarakat di India.

Related Posts