Sistem Single Entry: Arti, Fitur dan Keunggulan



Mari kita melakukan studi mendalam tentang Single Entry System. Setelah membaca artikel ini Anda akan belajar tentang: 1. Pengertian Sistem Single Entry 2. Fitur-Fitur Sistem Single Entry 3. Keuntungan 4. Kerugian.

Arti Sistem Single Entry:

Di bawah sistem ini, Buku Kas disiapkan yang menunjukkan penerimaan dan pembayaran transaksi tunai dan tidak ada buku besar lain yang disimpan kecuali buku kasar untuk mencatat transaksi yang berkaitan dengan rekening pribadi. Ini sebenarnya disebut ‘Entri Tunggal Murni’.

Dengan metode ini, akun riil dan akun nominal tidak diakui. Singkatnya, transaksi-transaksi tersebut hanya dicatat dalam Buku Kas tanpa menerapkan prinsip double entry. Itulah sebabnya dikatakan: Sistem yang tidak sepenuhnya mengikuti prinsip-prinsip Sistem Entri Ganda disebut Sistem Entri Tunggal’.

Akan tetapi, untuk mencatat transaksi yang berhubungan dengan rekening pribadi, digunakan sistem double entry, katakanlah, ketika uang tunai diterima dari pelanggan—pertama-tama dicatat dalam Buku Kas dan, setelah itu, dalam rekening pribadi pelanggan yang bersangkutan, yaitu dicatat. di dua tempat—seperti double entry basis.

Sekali lagi, tidak ada entri yang dicatat dalam pembukuan untuk setiap transaksi internal, seperti penyusutan aset. Oleh karena itu, boleh dikatakan Sistem Single Entry tidak lain adalah campuran dari Single Entry, Double Entry, dan no entry.

Menurut RN Carter, Single Entry tidak dapat disebut sebagai suatu sistem, karena tidak didasarkan pada sistem ilmiah seperti Sistem Double Entry. Untuk tujuan ini, Entri Tunggal saat ini dikenal sebagai Penyusunan akun dari catatan yang tidak lengkap.

Praktisnya, sistem ini diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang transaksinya terbatas dan, pada saat yang sama, hanya menyimpan catatan penting. Tidak ada aturan keras dan cepat untuk memelihara catatan di bawah sistem ini, yaitu tergantung pada keadaan dan kebutuhan perusahaan.

Fitur yang menonjol dari Sistem Single Entry :

Fitur yang menonjol dari Sistem Entri Tunggal adalah:

(i) Sistem ini diikuti oleh perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan. Perusahaan tidak dapat mengikuti sistem ini.

(ii) Berdasarkan sistem ini, hanya satu Buku Kas yang dikelola yang menggabungkan transaksi pribadi dan bisnis.

(iii) Biasanya akun pribadi hanya dicatat, yaitu akun Riil dan Nominal diabaikan.

(iv) Kurangnya keseragaman terlihat jika akun disimpan dengan basis Single Entry.

(v) Untung atau rugi, menurut sistem ini, dapat dipastikan tetapi bukan posisi keuangan secara keseluruhan.

(vi) Keakuratan aritmatika akun tidak dimungkinkan karena Neraca Saldo tidak dapat disiapkan.

(vii) Secara praktis, sistem ini merupakan perpaduan antara Single Entry, Double Entry dan no entry.

Kelebihan Sistem Single Entry :

(i) Karena sistem ini sangat sederhana, siapa pun dapat memeliharanya tanpa pengetahuan akuntansi yang memadai.

(ii) Rekening terbatas harus dibuka berdasarkan sistem ini karena transaksi yang berkaitan dengan rekening pribadi hanya diakui dan bukan rekening Riil dan Nominal.

(iii) Karena jumlah buku terbatas, biaya yang terkait dengan pencatatan juga sangat kecil.

(iv) Dalam hal akuntansi untuk suatu acara, yaitu rumah tangga, sosial dan festival dll, sangat membantu.

Kekurangan Sistem Single Entry :

(i) Keakuratan aritmetika dari pembukuan tidak dimungkinkan karena Neraca Saldo tidak dapat dibuat berdasarkan sistem ini.

(ii) Juga tidak mungkin untuk memastikan jumlah laba atau rugi perusahaan yang benar—yaitu, hasil dari operasi—karena akun nominal tidak ada dalam sistem ini.

(iii) Demikian pula, Neraca tidak dapat disusun karena akun riil tidak diakui. Oleh karena itu, posisi keuangan riil tidak dapat diketahui pada akhir periode akuntansi.

(iv) Karena akurasi aritmatika tidak memungkinkan, kemungkinan melakukan penipuan atau manipulasi lebih besar dibandingkan dengan Sistem Double Entry.

(v) Setiap informasi statistik yang berkaitan dengan bisnis atau perbandingan antara dua perusahaan atau akun interim dll.—yang membantu manajemen untuk mengambil keputusan atau merumuskan kebijakan di masa depan—tidak dimungkinkan di bawah sistem ini.

(vi) Pihak luar (mis. Otoritas pajak penghasilan, Bank, dll.) tidak mengandalkan sistem ini.

Related Posts