Apa yang dimaksud dengan Faktor produksi



Faktor produksi adalah input yang digunakan untuk memproduksi barang atau jasa lain. Dengan demikian, mereka dapat dibagi menjadi empat: tanah, tenaga kerja, modal dan teknologi.

Produsen mengubah faktor produksi menjadi barang atau jasa dengan menggunakan teknologi yang tersedia bagi mereka. Jadi, misalnya, pembuat roti memproses input seperti tepung, air dan garam, menggunakan mesin untuk mencampur dan oven untuk memasak. Ini, untuk mendapatkan produk yang berbeda, roti.

Jenis faktor produksi

Faktor-faktor produksi dibagi menjadi empat kategori besar: Faktor Produksi Tanah, Tenaga Kerja, Modal dan Teknologi

  • Tanah: Ini mencakup semua sumber daya alam yang dapat digunakan dalam proses produksi. Misalnya, tanah yang subur, tanah untuk bangunan, sumber daya mineral (emas, perak atau baja), serta sumber energi seperti air, gas alam, batu bara, dll.
  • Pekerjaan: Ini adalah waktu yang didedikasikan orang untuk produksi. Dengan cara ini, jam kerja fisik seorang petani, jam belajar peneliti atau jam pelajaran guru, semuanya merupakan contoh dari faktor produktif ini.
  • Modal: Termasuk barang tahan lama yang digunakan untuk memproduksi barang atau jasa lain. Jadi, misalnya, kami memiliki mesin pertanian, jalan, komputer, dll.
  • Teknologi: Ini mengacu pada seperangkat pengetahuan dan teknik yang, diterapkan dengan cara yang logis dan teratur, memungkinkan orang untuk memecahkan masalah, memodifikasi lingkungan mereka dan beradaptasi dengan lingkungan. Faktor terakhir ini adalah yang paling baru untuk dimasukkan dalam model ekonomi.

Perlu dicatat bahwa teknologi adalah faktor yang menjelaskan banyak kemajuan ekonomi modern. Kemajuan teknologi telah memungkinkan peningkatan besar dalam produktivitas faktor dan dengan itu kapasitas produksi dan pertumbuhan perusahaan.

Fungsi produksi

Hubungan antara kuantitas maksimum yang dapat diproduksi dengan setiap kombinasi input, dengan teknologi tertentu, diberikan oleh fungsi produksi.

Dalam ilmu ekonomi, fungsi produksi umumnya direpresentasikan secara matematis melalui persamaan yang bentuk umumnya sebagai berikut:

f (T, K, L, A) = Q

Di mana

  • f() = fungsi yang mendefinisikan hubungan antar variabel
  • Q = produksi; T = Tanah; K = Modal; L = Usaha dan A = Teknologi

Menurunnya kinerja

Beberapa produsen mungkin berpikir bahwa untuk meningkatkan produksi cukup dengan menambah jumlah faktor. Namun, ini umumnya tidak benar. Ketika kita meningkatkan jumlah faktor produksi (Tanah, Tenaga Kerja atau Modal) dan kita menjaga sisanya tetap, produksi tambahan yang kita peroleh berkurang. Fenomena ini disebut hukum hasil yang semakin berkurang, dan ini mencerminkan fakta bahwa faktor-faktor menjadi kurang produktif ketika mereka tidak memiliki faktor lain untuk digabungkan.

Selanjutnya, bahkan jika kita meningkatkan semua faktor dalam proporsi yang sama, kita tidak akan selalu memperoleh peningkatan produksi yang proporsional. Ini tergantung pada skala pengembalian yang disajikan setiap industri.

Dalam beberapa kasus, meningkatkan semua faktor dalam proporsi yang sama akan menyebabkan peningkatan produksi yang proporsional. Namun, dalam situasi lain variasinya akan lebih atau kurang proporsional.

Contoh faktor produksi

Dalam produksi selada kami memiliki:

  • Tanah: Tanah yang subur dan selada yang sama.
  • Pekerjaan: Jam kerja petani dan pekerja lainnya.
  • Modal: Traktor pertanian dan mesin lainnya.
  • Teknologi: Penciptaan benih yang tahan terhadap iklim buruk, bentuk produksi baru dan desain mesin yang lebih efisien.

Related Posts