Isi Dekrit Presiden yang Dikeluarkan Oleh Presiden Soekarno

Pengertian Dekrit Presiden  Soekarno

Sebelum kita membahas Dekrit Presiden yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959, maka alangkah lebih baik jika kita mengetahui apa arti dari kata dekrit itu sendiri. Dekrit merupakan suatu perintah yang dikeluarkan oleh orang atau badan pada suatu negara yang memiliki kekuatan hukum.

Jadi Dekrit Presiden Soekarno merupakan suatu perintah yang dikeluarkan oleh Presiden Seokarno pada masa itu dan memiliki kekuatan hukum. Latar belakang dikeluarkannya dekrit ini adalah gagalnya badan konstituante merumuskan konstitusi baru bagi Indonesia.

Badan Konstituante mulai melakukan pekerjaanya pada November 1956, tetapi hingga akhir tahun 1958 badan ini belum menemukan konstitusi yang tepat untuk Indonesia. Pada saat itu sebagian besar masyarakat menginginkan kembali ke UUD 1945. Dan akhirnya pada April 1959 Presiden Soekarno memberi amanat kepada badan ini untuk kembali ke UUD 1945.

Tujuan dikeluarkannya Dekrit Presiden

Tujuan utama mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ialah untuk mnyelesaikan berbagai masalah yang ada di Indonesia pada saat itu dan menyelamatkan Indonesia yang semakin buruk dan tidak terkendali. Dekrit ini mendapat banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, salah satunya adalah Kepala Staff Angkatan Darat Indonesia yang memerintahkan untuk melaksanakan dekrit tersebut kepada seluruh anak buahnya.

Presiden Soekarno
Presiden Soekarno

Tidak hanya itu, sebagian besar masyarakat Indonesia pun menyambut dengan riang gembira dikeluarkannya dekrit ini. Hal ini dikarenakan mereka menginginkan stabilitas politik dan ekonomi pada Indonesia.  Dampak positif yang amat dirasakan dari dikeluarkannya dekrit ini adalah berhasil menyelamatkan negara dan memulihkan kepercayaan masyarakat Indonesia, serta menghindari perpecahan di Indonesia. Berikut isi Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959:

  1. Membubarkan Badan Konstituante
  2. Berlakunya kembali UUD 1945
  3. Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu dekat

Related Posts