Apa yang dimaksud dengan Pejabat publik



Pejabat publik adalah orang yang, dalam rezim kerja berbayar, memberikan layanannya secara permanen kepada Administrasi Publik. Dengan demikian, pejabat publik memperoleh balas jasanya dari Negara dan dihubungkan melalui hubungan perundang-undangan.

Pejabat adalah orang yang memberikan jasanya kepada Administrasi Publik. Orang ini memiliki hubungan hukum dengan Negara, serta hubungan kerja di mana pejabat tersebut melakukan pekerjaannya, sebagai pegawai, untuk Negara itu sendiri. Mengingat pejabat publik itu menjalankan fungsinya untuk negara, maka ia harus memberikan imbalan kepada kelompok pegawai negeri yang dimilikinya.

Meskipun kita akan melihatnya nanti, akses ke posisi pegawai negeri mana pun menyiratkan lulus serangkaian tes yang disebut, setidaknya di Spanyol, “oposisi”. Setelah tes ini lulus, dan tergantung pada jumlah tempat yang ditawarkan, mereka yang telah menerima skor terbaik dalam perhitungan total tes, serta karakteristik kualitatif lainnya, akan dapat melamar posisi dan mendapatkan tempat mereka.

Jenis pejabat publik

Dalam pejabat publik, ada serangkaian klasifikasi, serta derajat, yang menunjukkan posisi dan pangkat yang dimiliki setiap pejabat dalam Administrasi Publik.

Itulah sebabnya, dan tergantung pada masing-masing negara, pejabat itu dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis:

  • Pegawai negeri sipil karir: Mereka yang terkait dengan Administrasi Publik tertentu oleh hubungan hukum diatur dalam Hukum Administrasi. Ini mengatur kinerja layanan profesional untuk Administrasi secara permanen.
  • Pejabat pelaksana: Mereka yang terkait dengan cara yang sama dengan Administrasi Publik tertentu. Namun, berbeda dengan pegawai negeri sipil karir, ia akan menjalankan tugasnya jika terjadi kekosongan dan untuk jangka waktu terbatas, selalu diatur oleh undang-undang yang berlaku.
  • Personel tenaga kerja: Mereka yang memberikan layanan kepada Administrasi Publik dengan kontrak kerja formal.
  • Staf sementara: Mereka yang hanya melakukan fungsi yang secara tegas memenuhi syarat, serta saran khusus atau fungsi lainnya. Ini tidak permanen, karena mereka hanya melakukan fungsi khusus untuk Administrasi.

Pada gilirannya, PNS karir, dalam kategori yang sama, diklasifikasikan menjadi tiga kelompok:

  • Grup A: Ini dibagi menjadi dua subkelompok: A1 dan A2. Untuk mengakses grup ini, perlu memiliki gelar universitas yang diakreditasi oleh universitas.
  • Grup B: Grup dengan kategori lebih rendah dari A. Untuk mengakses grup ini, lawan harus memiliki gelar Teknisi Unggul.
  • Grup C: Grup yang, seperti di A, dibagi menjadi dua subgrup: C1 dan C2. Bergantung pada kelompoknya, untuk C1 diperlukan lawan yang memiliki gelar teknis sarjana atau menengah. Sedangkan untuk kelompok C2, lawan wajib dimiliki oleh lulusan wajib belajar.

Klasifikasi pegawai negeri sipil ini sesuai dengan peraturan Pemerintah Spanyol saat ini. Denominasi ini dapat bervariasi, tergantung pada masing-masing negara. Serta kelompok yang menetapkan pangkat PNS, atau proses seleksi.

Related Posts