Penerapan Pancasila Dalam Hak Asasi Manusia

Penerapan Pancasila Dalam Hak Asasi Manusia

Haiii… Good people, gimana kabarnya?Semoga baik-baik aja yah!! Teteh sama Aa, kali ini saya akan membahas Mata Pelajaran PPKN tentang “Penerapan Pancasila Dalam Hak Asasi Manusia”. Langsung aja yuk mari capcus ciinnn, buat cemen-ceman yang sedang berbahagia selalu kita simak pembahasannya sekarang!!!

Penerapan Pancasila Dalam Hak Asasi Manusia

Pancasila merupakan ideologi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, dalam proses penegakan hak asasi manusia dilakukan dengan berlandasan kepada ideologi negara yaitu pancasila. Oleh karena itu pancasila menjamin hak asasi manusia melalui nilai-nilai yang terkandung didalamnya, nilai pancasila tersebut dikategorikan menjadi tiga diantaranya yaitu nilai ideal, nilai instrumental, dan nilai praksis. Nahh guys, dari ketiga kategori nilai pancasila tersebut mengandung jaminan atas hak asasi manusia, jaminan tersebut yaitu:
1. Hak Asasi Manusia dalam Nilai Ideal Sila-Sila Pancasila
2. Hak Asasi Manusia dalam Nilai Instrumental Sila-Sila Pancasila
3. Hak Asasi Manusia dalam Nilai Praksis Sila-Sila Pancasila

Bro and bray selain daripada itu, yuk kita simak pembahasan berikutnya dalam peraturan Perundang-undangan yang menjamin hak asasi manusia diantaranya sebagai berikut:
a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terutama pasal 28A-28J
b. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia, didalam Tap MPR tersebut terdapat piagam HAM Indonesia.
c. Ketentuan dalam undang-undang organik yaitu :
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1998 tentang konvensi menentang penyiksaan da n perlakuan atau penghukuman yang kejam.
2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
3. Unndang-undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan Hak Asasi Manusia.
d. Ketentuan dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 1999 tentang Pengadilan HAM.
e. Ketentuan dalam peraturan pemerintah berikut :
• Peraturan pemerintah Nomor 2 tahun 2002 tentang tata cara perlindungan terhadap korban dan saksi dalam pelanggaran HAM yang berat.
• Peraturan pemerintah Nomor 3 Tahun 2002 tentang kompensasi, resitusi, rehabilitasi terhadap korban pelanggaran HAM berat.
Untuk pembahasan yang selanjutnya nih cuy, tentang contoh perilaku upaya penegakan HAM dilingkungan masyarakat, dan peran kalian di lingkungan masyarakat itu sangat penting guys, serta kalian juga harus membekali diri dengan keberanian dan kesopanan karena mengingat di masyarakat banyak yang lebih tua daripada kita sendiri dan kita harus menghormatinya. Salah satu contoh dalam lingkungan masyarakat yaitu memberikan contoh yang baik kepada warga di sekitar. Maka dari itu guys kita harus menghormati satu sama lain.
Gimana cuy apakah kalian sudah memahami dari penjelasan tersebut? Semoga aja bermanfaat untuk menambah pengetahuannya kalian semua ya broo and bray! Dan sampai ketemu di pembahan berikutnya pak bro and bu bro. hehehe

Related Posts