Tugas utama ppki



  • PPKI adalah kelompok yang beranggotakan 21 orang, yang ditunjuk sebagai ketua Soekarno dan wakilnya Moh. Hatta.
  • PPKI dibentuk untuk menarik simpati golongan-golongan yang ada di Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam Perang Pasifik.
  • Anggota PPKI semula berjumlah 21 orang, kemudian Ir. Soekarno menambah 6 orang tanpa sepengetahuan fihak Jepang.
  • Badan PPKI bertugas menyiapkan segala sesuatu menyangkut masalah ketatanegaraan menghadapi penyerahan kekuasaan pemerintahan dari Jepang kepada bangsa Indonesia.

Beranggotakan 21 orang, yang ditunjuk sebagai ketua Soekarno dan wakilnya Moh. Hatta. Sebagai penasehat ditunjuk Mr. Ahmad Subardjo, dan tanpa sepengetahuan pemerintah Jepang, PPKI menambah lagi enam orang, yaitu Wiranatakusumah, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, dan Ahmad Soebardjo.

Badan ini dibentuk untuk menarik simpati golongan-golongan yang ada di Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam Perang Pasifik, yang kedudukannya semakin terdesak sejak 1943. Mereka juga berjanji memberi kemerdekaan pada Indonesia melalui ‘Perjanjian Kyoto’.

Ketika Rusia bergabung dengan Sekutu dan menyerbu Jepang dari Manchuria, pemerintah Jepang mempercepat kemerdekaan Indonesia, yang oleh BPUPKI direncanakan 17 September 1945. Tiga tokoh PPKI (Soekarno, Hatta, dan Radjiman) diterbangkan ke Dalath (Saigon) bertemu Jenderal Terauchi yang akan merestui pembentukan negeri boneka tersebut.

Tanggal 14 Agustus 1945 ketiganya kembali ke Jakarta dan Jepang menghadapi pemboman AS di Hirosima dan Nagasaki. Golongan tua dan golongan muda pejuang kemerdekaan terlibat pro dan kontra atas peristiwa pemboman Jepang oleh AS. Golongan muda melihat Jepang sudah hampir menemui kekalahan, tetapi golongan tua tetap berpendirian untuk menyerahkan keputusan pada PPKI.

Sikap tersebut tidak disetujui golongan muda dan menganggap PPKI merupakan boneka Jepang dan tidak menyetujui lahirnya proklamasi kemerdekaan dengan cara yang telah dijanjikan oleh Jenderal Besar Terauchi dalam pertemuan di Dalath. Golongan muda menghendaki terlaksananya proklamasi kemerdekaan dengan kekuatan sendiri lepas sama sekali dari pemerintahan Jepang.

Menanggapi sikap pemuda yang radikal itu, Soekarno-Hatta berpendapat bahwa soal kemerdekaan Indonesia yang datangnya dari pemerintah Jepang atau dari hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri tidaklah menjadi soal, karena Jepang toh sudah kalah.

Selanjutnya menghadapi Sekutu yang berusaha mengembalikan kekuasaan Belanda di Indonesia. Oleh sebab itu untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia diperlukan suatu revolusi yang terorganisasi. Mereka ingin memperbincangkan proklamasi kemerdekaan di dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Pengertian PPKI

PPKI merupakan singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dalam bahasa Jepang disebut dengan Dokuritsu Zyunbi Inkai. PPKI ialah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, sebelum panitia ini dibentuk, sebelumnya sudah berdiri BPUPKI tapi karena dianggap terlalu cepat ingin melaksanakan proklamasi kemerdekaan.

Tugas PPKI

  • Mengesahkan Undang Undang Dasar
  • Memilih dan Mengangkat Ir.Soekarno sebagai Presiden dan Drz.M.Hatta sebagai wakil Presiden
  • Membentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sebelum DPR dan MPR terbentuk.

Tujuan Pembentukan PPKI

melanjutkan tugas dari BPUPKI. Jadi mereka memiliki tujuan utama yakni menyegerakan proklamasi kemerdekaan
dan juga melakukan tata negara beserta membuat struktur kenegaraan.

SIDANG PPKI

Setelah diproklamirkan kemerdekaan RI, maka tahap selanjutnya yang dilakukan oleh bangsa indonesia adalah memindahkan kekuasaan dan membentuk peerintahan Indonesia. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan indonesia (PPKI) mengadakan rapat di Pajombon, yaitu gedung yang dipakai sekarang Kantor Kementerian Kehakiman.

Sebelum rapat dimulai, Sukarna-hatta meminta Ki Bagus Hadikusumo, KH Wahid Hasyim, MR.Kasman Singodimedjo, dan Mr.Teuke Muhammad Hasan, untuk membahas rancangan Undang-Undang Dasar yang telah dibuat pada tanggal 22 Juni 1945 oleh panitia sembilan (empat orang wakil golongan orang Islam Yaitu H. Agus Salim, KH.Wahid Hasyim, Abikusno dan Abdoel Kahar Muzakkar dan lima orang golongan dari kebangsaan yaitu Sukarno, M.Hatta, Muh.Yamin, A.Maramis, dan Ahmad Subardjo).

Pembahasan yang dilakukan adalah mengenai kalimat “Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Pembahasan itu dilakukan agar tidak terjadi suatu polemik dalam kehidupan rakyat Indonesia, karena selain Islam, rakyat Indonesia meyakini beberapa agama.

Agar pembahasan cepat selesai, maka diadakan rapat pleno oleh beberapa orang anggota perwakilan yang di pimpin oleh Muh.Hatta. Rapat dilaksanakan selama 15 menit dan hasil yang dicapai, yaitu sepakat menghilangkan kalimat “Dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, yang dipandang akan menjadi rintangan persatuan dan kesatuan bangsa.

Setelah selesai membahas tentang bunyi pasal 1 tersebut, dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Pembukaan dan Undang-Undang Dasar yang telah disiapkan oleh Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam rapat kedua ini, pembahasan dilakukan dalam tempo kurang dari 2 jam dan disepakati berbarengan dengan Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Setelah pembahasan permasalahan diatas, maka sidang di skors untuk istrahat. Selanjutnya setelah sidang di skors beberapa jam, Ir Sukarno mengumumkan 6 anggota baru dalam PPKI, mereka adalah Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Mr.Kasman, Sayuti Melik, Mr Ima Kusumasumantri, dan Mr.Subardjo.

Related Posts