Perkembangan Radio di Indonesia

Sejarah bidang radio di Indonesia dari masa ke masa mengalami perkembangan yang cukup lumayan pesat dari masa kemasa dimulai dari zaman kolonial hingga sekarang, dan mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam proses kemerdekaan RI. Perkembangan radio tersebut antara lain sebagal berikut.

Zaman Hindia Belanda

Radio siaran yang pertama di Indonesia (Hindia Belanda) ialah Bataviasche Radio Vereniging (BRV) di Jakarta (Batavia), yang secara resmi berdiri pada tanggal 16 Juni 1925. Sejak BRV berdiri, muncul badan-badan radio siaran lainnya seperti Nederlandsch Indische Radio Omroep Mij (NIROM) di Jakarta, Bandung, dan Medan.

Di Surakarta, berdiri Solossche Radio Vereniging (SRV) dan di Yogyakarta berdiri Mataramse Vereniging Noor Radio Omroep (MAVRO). SRV dapat dipandang sebagai pelopor munculnya radio siaran yang diusahakan oleh bangsa Indonesia. SRV didirikan oleh Mangkunegoro VII dan Sarsito Mangunkusumo pada tanggal 1 April 1933.

Pada tanggal 29 Maret 1937, atas usaha M. Sutajo Kartohadikusumo dan Sarsito Mangunkusumo, berdiri Perikatan Perkumpulan Radio Ketimuran (PPRK) di Bandung. Tujuan PPRK adalah berupaya memajukan kesenian dan kebudayaan nasional guna kemajuan rohani dan jasmani masyarakat Indonesia.

Zaman Jepang

Perkembangan radio siaran pada zaman Jepang mengalami kemunduran Pemerintah pendudukan Jepang mengatur penyelenggaraan radio siaran secara ketat. Penyelenggara radio siaran diatur oleh jawatan khusus bernama Hoso Kantri Kyoku, yang merupakan pusat radio siaran dan berkedudukan di Jakarta. Cabang-cabangnya yang dinamakan Hosa Kyoku terdapat di Bandung, Purwakarta, Yogya, Semarang, Surabaya, dan Malang.

Pada waktu itu semua radio siaran di arahkan kepada kepentingan militer Jepang semata-mata. Akan tetapi selama pendudukan Jepang itu, kebudayaan dan kesenian mengalami kemajuan yang pesat. Rakyat mendapat banyak kesempatan untuk mengembangkan kebudayaan dan kesenian. Kesempatan ini menyebabkan pula munculnya seniman-seniman pencipta lagu-lagu Indonesia baru.

Zaman Kemerdekaan

Pada awal kemerdekaan, radio siaran belum terorganisir dengan baik. Oleh karena itu, orang-orang yang berkecimpung di bidang radio menganggap penting untuk mengorganisasikan radio siaran. Pada tanggal 10 September 1945 pemimpin-pemimpin radio siaran dari seluruh Jawa berkumpul di Jakarta untuk membicarakan masalah tersebut. Pada tanggal 11 September 1945 para pemimpin radio siaran berhasil mencapai kata sepakat untuk mendirikan sebuah radio siaran yang bernama Radio Republik Indonesia (RRI). Pada waktu didirikannya, RRI mempunyai 8 stasiun yang terdapat di delapan kota di Jawa (bekas Hoso Kyoku).

nirom.5

Pada masa itu, RRI menjadi satu-satunya organisasi radio siaran di Indonesia dan berperan dalam memberikan informasi-informasi perjuangan kepada bangsa Indonesia. Inti siaran radio dalam masa merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan adalah menggelorakan semangat kejuangan.

Zaman Orde Baru

Sampai akhir tahun 1966, RRI adalah satu-satunya radio siaran di Indonesia yang di miliki dan dikuasai pemerintah. Pada tahun itu terjadi banyak perubahan dalam masyarakat akibat perubahan politik, yakni beralihnya pemerintahan Orde Lama ke Pemerintahan Orde Baru. Situasi peralihan tersebut merupakan kesempatan yang baik bagi mereka yang mempunyai hobi amatir untuk mengadakan siaran. Radio amatir adalah seperangkat pemancar radio yang dipergunakan untuk berhubungan dalam bentuk percakapan. Eksistensi radio amatir kemudian diakui oleh pemerintah dengan membuat dasar hukumnya berupa PP No. 21/th 1967 tentang amateurisme. Radio-radio amatir tergabung dalam Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI).

Pada tahun 197G pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1970 tentang Radio Siaran Non-Pemerintah. Dalam peraturan itu ditentukan bahwa radio siaran non-pemerintah harus berfungsi sosial, yaitu sebagai alat pendidikan, penerangan, dan hiburan.

Sebagai informasi sampai tahun 1974 radio siaran non-pemerintah yang kemudian dikenal sebagai radio swasta niaga tercatat di seluruh Indonesia sebanyak 330 stasiun. Pada tahun 1982/1983 jumlah radio siaran tersebut meningkat menjadi 405 stasiun. Di awal 1990 jumlahnya menjadi 449 stasiun, terdiri dari 403 stasiun mengudara pada gelombang AM dan 46 stasiun pada FM.

Stasiun radio siaran swasta niaga yang semakin lama semakin banyak itu menyadari betapa pentingnya kedudukan dan fungsinya di masyarakat. Sejak tahun 1974, stasiun radio swasta niaga berhimpun dalam satu wadah yang disebut Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

Sementara itu, RRI sendiri sebagai stasiun radio siaran milik pemerintah dan satu-satunya radio siaran yang mempunyai jaringan di seluruh Indonesia berupaya untuk mengembangkan daya jangkaunya ke pelosok-pelosok tanah air. Pemerintah telah membangun beberapa stasiun regional. Pada tahun 1989, tercatat satu Stasiun Nasional yang berkedudukan di Jakarta, lima Stasiun Regional yang berkedudukan di Yogyakarta, Medan, Banjarmasin, Ujung pandang, dan Irian Jaya, 26 Stasiun Regional I di ibu kota provinsi dan 17 Stasiun Regoinal II di ibu kota-ibu kota kabupaten. Dengan sistem regional ini, wilayah Indonesia yang sangat luas bisa secara merata terakses dalam penyiaran radio.

Kini RRI telah ditunjang oleh Multi Media Training Center (MMTC) yang bertujuan untuk mendidik dan melatih para karyawan. RRI juga didukung penyiarannya oleh Sistem Komunikasi Satelit Domestik (SKSD) Palapa.

Related Posts