Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (dipendekan menjadi BPUPKI), merupakan badan bentukan Jepang. BPUPKI disetujui pembentukannya oleh pemerintahan militer Jepang pada 1 Maret 1945 oleh Kumakichi Harada. Namun secara resmi BPUPKI diumumkan pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Dibentuknya badan BPUPKI ini merupakan upaya mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan akan membantu proses kemerdekaan.
Susunan Organisasi BPUPKI terdiri dari 67 orang anggota, dengan ketua Dr. Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Ichibangase Yosio dan Raden Pandji Soeroso. Diluar badan BPUPKI ini dibentuk pula sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha dipimpin oleh Raden Pandji Soeroso dengan wakil Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda Toyohiko.
Tugas dari BPUPKI adalah mempelajari dan menyelidiki dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka. Tugas BPUPKI ini yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan. Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai) memiliki anggota sebanyak 21 orang yang mencerminkan perwakilan dari berbagai etnis di wilayah Hindia-Belanda. PPKI terdiri dari: 12 orang asal Jawa, 3 Sumatra, 2 Sulawesi, 1 Kalimantan, 1 Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 Maluku, 1 etnis Tionghoa.
Awal persiapan kemerdekaan oleh BPUPKI
Perdana Menteri Jepang, Jenderal Kuniaki Koiso, pada tanggal 7 September 1944 mengumumkan bahwa Indonesia akan dimerdekakan kelak. Sesudah tercapai kemenangan akhir dalam perang Asia Timur Raya. Jepang berharap dengan cara tersebut tentara Sekutu akan disambut oleh rakyat sebagai penyerbu negara Indonesia mereka. Memenuhi janji tersebut BPUPKI resmi dibentuk pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan ulang tahun kaisar Jepang, Kaisar Hirohito.
Sejak dibentuk, BPUPKI telah mengadakan dua kali persidangan resmi dan juga adanya pertemuan yang tak resmi oleh panitia kecil di bawah BPUPKI. Pada tanggal 28 Mei 1945, diadakan acara pelantikan dan pembukaan persidangan BPUPKI yang pertama di gedung “Chuo Sangi In”. Pada zaman kolonial Belanda gedung ini merupakan gedung Volksraad (semacam lembaga “Dewan Perwakilan Rakyat Hindia-Belanda”). Sekarang gedung tersebut dikenal dengan Gedung Pancasila, yang berlokasi di Jalan Pejambon 6 – Jakarta. Masa persidangan BPUPKI yang pertama diadakan selama empat hari dimulai pada tanggal 29 Mei 1945. Sidang yang berlangsung sampai dengan tanggal 1 Juni 1945, tujuannya adalah membahas bentuk negara Indonesia. Filsafat negara “Indonesia Merdeka” serta merumuskan dasar negara Indonesia.
Sidang BPUPKI diawali dengan membahas bentuk negara Indonesia yang akan disepakati. Sidang sepakat dengan bentuk “Negara Kesatuan Republik Indonesia” (NKRI). Agenda sidang selanjutnya merumuskan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. BPUPKI menyusun dan merumuskan dasar negara Republik Indonesia yang akan menjiwai isi dari Undang-Undang Dasar. Untuk mendapatkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat, tampil pidato dari tiga orang tokoh pergerakan nasional. Ketiga tokoh tersebut mengajukan pendapatnya tentang dasar negara Republik Indonesia. Ketiga tokoh tersebut adalah Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H, Prof. Mr. Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno.
Sidang BPUPKI yang kedua dilaksanakan tanggal 10 Juli 1945 hingga tanggal 17 Juli 1945. Sidang BPUPKI yang kedua ini membahas tentang wilayah, kewarganegaraan, rancangan UUD, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, serta pendidikan dan pengajaran. Dalam sidang kedua ini, anggota BPUPKI dibagi-bagi dalam panitia-panitia kecil. Panitia-panitia kecil yang terbentuk adalah: Panitia Perancang Undang-Undang Dasar (diketuai oleh Ir. Soekarno), Panitia Pembelaan Tanah Air (diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosoejoso), dan Panitia Ekonomi dan Keuangan (diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta).
Susunan Organisasi BPUPKI:
- Abdul Kaffar
- K.H. Ahmad Sanusi
- Abdoel Kahar Moezakir
- Abdurrahman Baswedan
- Agus Musin Dasaad
- BKPH Suryohamijoyo
- BPH Bintoro
- BPH Purubojo
- Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat
- Dr. Raden Boentaran Martoatmodjo
- Dr. Raden Suleiman Effendi Kusumah Atmaja
- Dr. Samsi Sastrawidagda
- Dr. Soekiman Wirjosandjojo
- Drs. KRMH Sosrodiningrat
- Drs. Mohammad Hatta
- Haji Agus Salim
- Ichibangase Yosio
- Ir. Pangeran Muhammad Noor
- Ir. R. Ashar Sutejo Munandar
- Ir. R.M. Pandji Soerachman Tjokroadisoerjo
- Ir. Roosseno Soerjohadikoesoemo
- Ir. Soekarno
- K.H. Abdul Halim
- Ki Bagoes Hadikoesoemo
- Ki Hadjar Dewantara
- Kiai Haji Abdul Fatah Hasan
- Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim
- Kiai Haji Mas Mansoer
- Kiai Haji Masjkur
- Liem Koen Hian
- Mas Aris
- Mas Sutardjo Kertohadikusumo
- Mr. Alexander Andries Maramis
- Mr. Johannes Latuharhary
- Mr. KRMT Wongsonegoro
- Mr. Mas Besar Mertokusumo
- Mr. Mas Soesanto Tirtoprodjo
- Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H.
- Mr. RA Maria Ulfah Santoso
- Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo
- Mr. Raden Hindromartono
- Mr. Raden Mas Sartono
- Mr. Raden Panji Singgih
- Mr.Rd. Syamsuddin
- Mr. Raden Sastromulyono
- Mr. Raden Soewandi
- Oey Tiang Tjoei
- Oei Tjong Hauw
- P.F. Dahler
- Parada Harahap
- Prof. Dr. Pangeran Ario Hussein Jayadiningrat
- Prof. Dr. Raden Djenal Asikin Widjaja Koesoema
- Prof. Mr. Dr. Soepomo
- R. Abdulrahim Pratalykrama
- RAA Poerbonegoro Soemitro Kolopaking
- RAA Wiranatakoesoema V
- Raden Abdul Kadir
- Raden Abikusno Tjokrosoejoso
- Raden Asikin Natanegara
- Raden Mas Margono Djojohadikusumo
- Raden Oto Iskandar di Nata
- Raden Pandji Soeroso
- Raden Ruslan Wongsokusumo
- Raden Sudirman
- Raden Sukarjo Wiryopranoto
- RMTA Soerjo
- RMTA Wuryaningrat