Mari belajar mengenai Apa itu Pemukim?

Seorang pemukim dapat memasukkan real estat dalam perwalian.

Pemukim adalah orang yang memilih untuk menetap atau memberikan sifat kepada perwalian untuk kepentingan satu atau lebih penerima manfaat. Secara umum, struktur perwalian ditetapkan sebagai perwalian yang diekspresikan, artinya tujuan dari perwalian tersebut sangat jelas dan spesifik. Seorang pemukim juga dapat disebut sebagai donor, trustor, atau grantor.

Seorang pemukim dapat memilih untuk membangun kepercayaan dalam beberapa cara berbeda. Misalnya, orang tua yang ingin menyumbangkan atau menyelesaikan aset keuangan tertentu ke dalam perwalian yang dimaksudkan untuk membantu anak-anak dengan biaya kuliah dapat membuat perwalian tersurat untuk tujuan ini. Selama perwalian tetap berfungsi, aset yang ditempatkan dalam perwalian hanya dapat digunakan untuk biaya terkait perguruan tinggi, seperti uang sekolah, biaya, buku, dan perumahan. Pemukim akan mempertahankan hak untuk mengambil kembali kendali atas aset dalam perwalian setelah anak-anak menyelesaikan kuliah, atau memilih untuk putus sekolah.

Pemukim adalah orang yang memilih untuk menetap atau memberikan sifat kepada perwalian untuk kepentingan satu atau lebih penerima manfaat.

Selama hidup perwalian, pemukim mungkin atau mungkin juga tidak berfungsi sebagai wali amanat untuk perwalian. Lebih sering, pemukim tetap sebagai wali atau donatur aset dan menunjuk pihak ketiga untuk berfungsi sebagai wali amanat. Dalam hal ini, perwalian atau pemukim biasanya memberikan wali amanat untuk mengelola dana dalam perwalian atau perwalian dengan cara yang sesuai dengan tujuan perwalian yang dinyatakan.

Meskipun undang-undang yang mengatur pendirian perwalian agak berbeda di seluruh dunia, biasanya ada tiga faktor yang harus ada untuk memastikan perwalian itu berfungsi dalam batas-batas hukum setempat. Pertama, pemukim harus secara resmi mengumumkan niat untuk membangun kepercayaan. Selanjutnya, sifat atau aset yang akan dimasukkan dalam perwalian harus diidentifikasi dengan jelas. Terakhir, penerima atau penerima manfaat perwalian harus disebutkan dengan jelas, dan persyaratan kelayakan untuk menerima manfaat dari perwalian harus ditentukan.