
Dalam perdagangan dalam negeri dan internasional ada beberapa ciri-ciri utama yang perlu kita ketahui namun sebelum membahas lebih jauh mengenai ciri-ciri kita akan mnejelaskan sedikit mengenai kondisi perdagangan dalam negeri.
Indonesia telah mengalami kemajuan yang baik dalam penerapan reformasi perdagangan pada beberapa tahun terakhir dan hal itu merupakan salah satu dari beberapa faktor yang membantu berkembangnya penyerapan tenaga kerja di sektor resmi, memangkas tingkat kemiskinan dan mengembangkan tingkat menengah penduduk Indonesia.
Selain itu, Indonesia lebih beruntung dibanding negara-negara tetangganya dengan berhasil melewati krisis keuangan dunia secara relatif mulus. Hal ini memberikan kesempatan yang unik bagi Indonesia pasca krisis untuk meningkatkan penjualan dalam negeri dan pangsa pasar dunianya.
Untuk meraih kesempatan ini sebaik-baiknya, Indonesia harus terus mendorong reformasi perdagangan dan menghindari protektionisme yang akan menghambat efisiensi dan inovasi. Selain Indonesia, hanya Hong Kong dan Cina saja yang pada tahun 2010 berhasil mengembalikan nilai perdagangan internasionalnya ke tingkat absolut pra-krisis keuangan dunia.
Secara singkat ciri-ciri perdagangan secara umum yaitu:
- Alat pembayaran berupa uang
- Adanya penjual dan pembeli
- Alat pembayaran mengunakan uang
- Penjual mendapat atau memperoleh laba dari barang yang dijual
- Terjadi kesepatakan antara penjual dan pembeli
- Terdapat proses produksi dan distribusi barang sebelum perdagangan barang kepada konsumen
Perdagangan dalam negeri
Ciri utama perdagangan dalam negeri adalah sebagai berikut.
- Lingkupnya dalam negeri.
- Menggunakan mata uang sendiri.
- Perselisihan dalam perdagangan diselesaikan dengan hukum yang berlaku di negara tersebut.
- Standar mutu produk Iebih rendah daripada barang ekspor.
- Biaya pengangkutan Iebih murah.
- Pembeli dan penjual pada umumnya bertatap muka secara Iangsung.
Perdagangan internasional
Ciri utama perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
- Lingkupnya Iebih luas (tidak mengenal batas negara).
- Menggunakan mata uang asing yang disepakati.
- Perselisihan diselesaikan dengan hukum internasional.
- Adanya standar mutu yang harus dipenuhi (misalnya: ISO 4000, ISO 9000, dan lain-lain).
- Barang yang diperdagangkan disesuaikan dengan selera, keadaan alam, dan preferensi Negara tujuan.
- Pembeli dan penjual tidak bertatap muka secara Iangsung.
Perdagangan internasional ditandai oleh karakteristik berikut:
1. Spesialisasi teritorial:
Perdagangan internasional pada dasarnya terjadi karena spesialisasi geografis. Setiap negara berspesialisasi dalam produksi barang dan jasa yang memiliki keunggulan spesifik.
Sebagai contoh, India memiliki keunggulan spesifik dalam produksi goni dan teh. Oleh karena itu, India mengekspor komoditas ini ke India. India mengimpor baja dari Inggris yang dapat diproduksi dengan biaya lebih rendah daripada India.
2. Kompetisi internasional:
Produsen dari banyak negara lengkap dengan yang lain untuk menjual produk mereka. Karena itu, ada persaingan ketat dalam perdagangan internasional. Di sini kualitas, desain, pengepakan, harga, iklan, dll., Semuanya memainkan peran penting dalam menentukan pemenang di pasar.
3. Pemisahan penjual dari pembeli:
Dalam perdagangan internasional, penjual dan pembeli berasal dari berbagai negara. Mereka mungkin tidak memiliki kesempatan untuk bertemu satu sama lain. Karena itu, mereka harus bergantung pada perantara untuk transaksi.
4. Rantai panjang tengkulak:
Prosedur perdagangan internasional sangat panjang dan kompleks. Sangat sulit bagi pembeli dan penjual untuk melakukan semua formalitas itu sendiri. Mereka membutuhkan layanan perantara perantara seperti, rumah indent, agen penerusan, agen kliring, bank devisa, dll.
5. Mata uang yang dapat diterima bersama:
Mata uang negara pengimpor dan pengekspor umumnya berbeda. Oleh karena itu, perlu untuk mengetahui mata uang yang dapat diterima bersama. Umumnya, dolar dan pound sterling dipilih. Mata uang ini dikenal sebagai mata uang keras karena dapat diterima di seluruh dunia.
6. Peraturan dan regulasi internasional:
Pengusaha yang terlibat dalam perdagangan internasional membutuhkan pengetahuan hukum internasional dan pembatasan perdagangan.
7. Kontrol pemerintah:
Pemerintah setiap negara melakukan kontrol atas impor dan ekspor untuk kepentingan nasional.
8. Beberapa dokumen:
Sejumlah besar dokumen diperlukan dalam perdagangan internasional.
Tujuan perdagangan internasiona:
Tujuan perdagangan internasional adalah untuk meningkatkan produksi dan meningkatkan standar hidup rakyat. Perdagangan internasional membantu warga satu negara untuk mengkonsumsi dan menikmati kepemilikan barang yang diproduksi di beberapa negara lain.
Perdagangan antara dua atau lebih negara disebut perdagangan luar negeri atau perdagangan internasional. Ini melibatkan pertukaran barang dan jasa antara warga negara dari dua negara. Ketika warga suatu negara bertukar barang dan jasa dengan warga negara lain, itu disebut perdagangan luar negeri.
Klasifikasi Perdagangan Internasional:
(a) Perdagangan Impor:
Ini mengacu pada pembelian barang dari negara asing. Negara-negara mengimpor barang-barang yang tidak diproduksi oleh mereka baik karena kerugian biaya atau karena kesulitan fisik atau bahkan barang-barang yang tidak diproduksi dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi persyaratan mereka.
(B) Perdagangan Ekspor:
Itu berarti penjualan barang ke negara asing. Dalam perdagangan ini barang dikirim ke luar negeri.
(c) Perdagangan Entrepot:
Ketika barang diimpor dari satu negara dan diekspor ke negara lain, itu disebut perdagangan entrepot. Di sini, barang-barang diimpor bukan untuk konsumsi atau penjualan di dalam negeri, tetapi untuk diekspor kembali ke negara ketiga. Jadi mengimpor barang asing untuk tujuan ekspor dikenal sebagai perdagangan entrepot.