Kontrol Pemerintah Atas Bisnis di India



Kontrol pemerintah atas bisnis adalah sebagai berikut:

(i) Perencanaan Ekonomi:

Perencanaan di India dimulai pada tahun 1951. Perencanaan ekonomi bertujuan untuk mengatur kegiatan investasi oleh perusahaan swasta, dan meningkatkan kegiatan pemerintah terhadap daerah tertinggal.

Sebuah aspek penting dari Perencanaan India adalah untuk mencapai keadilan sosial.

(ii) Kebijakan Industri:

Kebijakan industri Pemerintah India memandu sikap negara terhadap pembangunan industri dan menetapkan prioritas mengenai peran relatif sektor publik dan swasta, industri besar, kecil dan rumahan. Fitur yang menonjol dari kebijakan industri terutama untuk meningkatkan Industri di India.

(iii) Perizinan Industri:

Perizinan industri merupakan perangkat utama yang melaluinya kebijakan industri pemerintah dilaksanakan. Sistem perizinan dirancang untuk memastikan pemanfaatan yang tepat dari sumber daya negara, pembangunan daerah yang seimbang dan pembangunan ekonomi secara keseluruhan.

(iv) Hukum Ketenagakerjaan:

Undang-undang ketenagakerjaan membantu mengatur hubungan majikan-karyawan, kondisi kerja dan kehidupan pekerja, upah, bonus, kesejahteraan tenaga kerja, jaminan sosial, dll. Undang-undang ketenagakerjaan meliputi Undang-Undang Pabrik, Undang-Undang Upah Minimum, Undang-Undang Kompensasi Pekerja, UU Pembayaran Upah, UU Pembayaran Bonus, UU Serikat Pekerja, UU Perselisihan Hubungan Industrial, UU Asuransi Pegawai Negeri, UU Pembayaran Gratifikasi dll.

(v) Peraturan Perdagangan Luar Negeri:

Pengaturan kegiatan bisnis seperti impor dan ekspor, devisa dan lain-lain, melalui Undang-Undang Impor dan Ekspor (Kontrol), COFEPOSA, FERA dan FEMA.

Undang-Undang Impor dan Ahli (Kontrol), 1947 yang diubah dari waktu ke waktu memberdayakan pemerintah untuk melarang atau mengontrol impor dan ekspor untuk kepentingan umum. Pemerintah sendiri secara langsung berpartisipasi dalam bisnis impor dan ekspor melalui keagenannya seperti State Trading Corporation of India (STC), Minerals and Metals Trading Corporation of India (MMTC).

Badan-badan ini telah dibentuk oleh pemerintah dengan melakukan bisnis impor dan ekspor di daerah tertentu. Tujuan utama Undang-Undang Pengelolaan Devisa (FEMA) adalah konservasi sumber daya devisa negara dan pemanfaatannya secara tepat untuk kepentingan pembangunan ekonomi negara.

Related Posts