Lima Bentuk Untuk apaonal Dasar Pertanian

Identifikasi, deskripsi, dan penjelasan tentang jenis pertanian dan sistem pertanian telah menjadi perhatian para ahli geografi sejak lama. Suatu wilayah atau wilayah dengan atribut fungsional yang serupa disebut sebagai ­sistem budaya agrikultur. Beberapa ahli geografi telah menggunakan tipologi pertanian dan sistem pertanian sebagai istilah yang lebih luas yang menekankan pada atribut fungsional.

Suatu sistem pertanian mungkin merupakan satu pertanian, atau kelompok pertanian yang saling terkait yang memiliki kesamaan atribut pertanian. Variasi atribut sistem pertanian adalah hasil dari medan, iklim, tanah dan faktor sosial-budaya dan eko-politik. Karena ada keragaman besar dalam faktor fisik dan non-fisik di atas permukaan bumi, penggambaran sistem pertanian merupakan tugas yang membosankan.

Demarkasi sistem pertanian juga sangat ­terkendala oleh tidak tersedianya data yang dapat diandalkan tentang berbagai aspek pola pertanian. Upaya ilmiah pertama untuk penggambaran sistem pertanian dilakukan oleh Derwent Whittlesey dalam makalahnya ‘Major Agricultural Regions of the Earth’ yang diterbitkan pada tahun 1936 dalam Annals of Association of American Geographers.

Whittlesey, dalam makalahnya yang monumental, menggambarkan sistem pertanian di bumi berdasarkan lima karakteristik pertanian berikut ini:

  1. Asosiasi tanaman dan ternak.
  2. Metode yang digunakan untuk bercocok tanam dan menghasilkan stok.
  3. Intensitas penerapan pada lahan kerja, modal dan organisasi serta hasil produk yang dihasilkan.
  4. Pelepasan produk untuk konsumsi (yaitu, apakah digunakan untuk subsisten atau pertanian atau dijual untuk mendapatkan uang tunai atau barang lain).
  5. Ansambel struktur yang digunakan untuk menampung dan memfasilitasi operasi kipas.

Kelima bentuk fungsional dasar pertanian ini dapat diukur dan diamati oleh ahli geografi yang berpengalaman. Pengukuran dan pengamatan dapat digunakan untuk definisi kuantitatif dan delimitasi batas-batas wilayah pertanian.

Operasi ini pada skala global sulit, karena data untuk sebagian besar wilayah tidak ­cukup dan untuk banyak wilayah sensus pertanian tidak tersedia atau dapat diakses. Whittlesey, bagaimanapun, tidak mengambil beberapa indikator yang relevan seperti sewa tanah, kepemilikan tanah, ukuran kepemilikan, fragmentasi kepemilikan, agama penggarap, bentuk pemerintah dan kebijakan pemerintah tentang pertanian. Oleh karena itu, pendekatan ini kemudian dimodifikasi oleh para ahli geografi dan memasukkan beberapa indikator yang lebih relevan dalam demarkasi sistem pertanian dunia