Transfer Pricing di Perusahaan Multinasional



Transfer Pricing di Perusahaan Multinasional!

Penciptaan anak perusahaan asing dan basis operasi lintas batas aliran produk, jasa, merek dagang, pendanaan dan teknologi memiliki dampak yang signifikan terhadap isu transfer pricing dalam skenario bisnis internasional saat ini. Masalah harga transfer untuk perusahaan multinasional sangat penting. Ada tarif pajak penghasilan yang berbeda di berbagai negara. Jadi, dari sudut pandang strategi perusahaan secara keseluruhan, terlihat keuntungan yang lebih tinggi di negara-negara dengan pajak rendah dan keuntungan yang lebih rendah di negara-negara dengan pajak tinggi. Salah satu cara untuk melakukannya adalah melalui harga transfer.

Ada dua masalah dasar yang berkaitan dengan harga transfer dalam kasus perusahaan multinasional yang memiliki divisi di negara yang berbeda:

1. Tarif Pajak Penghasilan:

Perusahaan multinasional selalu mempertimbangkan tarif pajak penghasilan dalam dan luar negeri saat menetapkan harga transfer. Misalnya, sebuah perusahaan India yang berbasis di India memiliki divisi di Australia. Divisi India memproduksi komponen yang ditransfer ke divisi Australia untuk perakitan dan penjualan produk akhir. Asumsikan, tarif pajak penghasilan di India lebih tinggi daripada tarif pajak penghasilan di Australia. Tarif pajak penghasilan yang berbeda akan mempengaruhi harga transfer untuk komponen tersebut.

Misalkan, manajemen perusahaan menetapkan harga transfer yang lebih rendah untuk komponen tersebut, hal ini akan menghasilkan laba yang lebih rendah untuk divisi India karena harga transfer menjadi pendapatan bagi divisi India ini. Namun harga transfer yang lebih rendah akan menghasilkan pendapatan yang tinggi bagi divisi Australia karena harga transfer akan menjadi biaya bagi divisi Australia.

Karena tarif pajak lebih rendah di Australia, keseluruhan perusahaan akan menghemat pajak penghasilan. Perusahaan, dengan menetapkan harga transfer yang rendah, cenderung mengalihkan sebagian pendapatannya ke negara yang tarif pajaknya lebih rendah. Di beberapa negara, terdapat peraturan dan undang-undang yang melarang praktek transfer pricing tersebut.

2. Bea Masuk:

Kebijakan transfer pricing yang dianut oleh perusahaan multinasional dipengaruhi oleh bea atau tarif impor. Ini adalah biaya yang dikenakan kepada importir pada umumnya berdasarkan nilai yang dilaporkan dari barang yang diimpor. Perhatikan lagi contoh perusahaan multinasional di atas dengan divisi di India dan Australia.

Jika Australia mengenakan bea impor atas barang yang ditransfer masuk dari divisi India, perusahaan memiliki insentif untuk menetapkan harga transfer yang relatif rendah untuk barang yang ditransfer. Ini akan mengurangi kewajiban yang harus dibayar dan memaksimalkan keuntungan keseluruhan bagi perusahaan secara keseluruhan. Seperti pajak penghasilan, negara terkadang membuat undang-undang untuk membatasi fleksibilitas perusahaan multinasional dalam menetapkan harga transfer untuk meminimalkan bea masuk yang harus dibayar oleh mereka.

Related Posts