Pengertian Integrasi dan Disintegrasi

Pengertian Integrasi dan Disintegrasi

Bentuk perubahan banyak terjadi di masyarakat, yaitu timbulnya perbedaan dan ketidaksepahaman dalam organisasi atau golongan, ketidaksepahaman dalam norma-norma dan aturan yang berlaku, kurang berfungsinya hukum, dan ketidakpercayaan terhadap pemimpin menimbulkan sehingga menciptakan kehidupan yang disintegrasi.

Dalam artikel ini akan diuraikan mengenai pengertian Integrasi dan Disintegrasi berikut uraiannya.

Integrasi sosial merupakan proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan masyarakat, sehingga menghasilkan pola kehidupan yang serasi fungsinya bagi masyarakat. Agar integrasi berjalan baik maka masyarakat harus betul-betul memerhatikan factor-faktor sosial yang memengaruhi kehidupan sosial dari masyarakat tersebut.

bentuk integrasi dan disintegrasi

Proses integrasi sosial akan berlangsung dengan baik apabila:
a. Tercapai suatu konsensus mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial.
b. Norma itu konsisten dan tidak berubah-ubah.
c. Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil mengisi kebutuhan antara yang satu dengan lainnya.

Beberapa faktor yang memengaruhi integrasi sosial adalah sebagai berikut.

a. Adanya homogenitas kelompok.
b. Besar kecilnya kelompok masyarakat.
c. Perpindahan fisik.
d. Efisiensi dan komunikasi.

Faktor-faktor yang mendukung integrasi sosial di Indonesia, antara lain:

a. Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dan sebagai simbol kebanggaan warga negara Indonesia.

b. Adanya semangat persatuan dan kesatuan sehingga diharapkan tidak ada satu suku bangsa pun yang ingin memisahkan diri dari wilayah NKRI.

c. Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila.

d. Adanya jiwa dan semangat gotong royong yang kuat serta rasa solidaritas dan toleransi keagamaan yang tinggi sehingga mudah untuk mewujudkan kerukunan nasional dan kerukunan umat beragama.

e. Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penjajahan yang diderita cukup lama oleh seluruh suku bangsa di Indonesia.

Proses integrasi sosial dilakukan melalui fase-fase akomodasi, kerja sama, koordinasi, dan asimilasi.

Adapun disintegrasi atau disorganisasi adalah suatu keadaan dimana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari satu kesatuan atau suatu proses memudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat akibat perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga masyarakat. Apabila suatu masyarakat berada dalam keadaan disintegrasi, maka keseimbangan, keserasian, atau harmoni dalam hubungan-hubungan sosial menjadi terganggu. Dengan demikian, individu-individu anggota masyarakat tidak lagi mengalami ketenteraman dan ketertiban, tetapi menghadapi konflik atau pertentangan-pertentangan yang diakibatkan oleh perbedaan persepsi akan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang telah berubah.

Ada beberapa gejala awal disintegrasi atau disorganisasi sosial, antara lain:

a. Tidak ada persamaan pandangan (persepsi) antara anggota masyarakat mengenai tujuan yang semula dijadikan pegangan oleh setiap anggota masyarakat.

b. Norma-norma masyarakat tidak dapat berfungsi dengan baik sebagai alat pengendali sosial untuk mencapai tujuan masyarakat.

c. Terjadi pertentangan antara norma yang ada di dalam masyarakat.

d. Sanksi yang di berikan kepada mereka yang melanggar norma tidak dilaksanakan secara konsisten.

e. Tindakan-tindakan para warga masyarakat tidak lagi sesuai dengan norma-norma masyarakat.

f. Tejadi proses sosial yang bersifat disosiatif, seperti persaingan, pertentangan, atau kontroversi

(menghasut, memfitnah, mengganggu proses, dan melakukan perang urat saraf).

Pada tahap lebih lanjut, pola kehidupan yang tidak menyatu (disintegrasi) ini akan menimbulkan gejala-gejala kehidupan sosial yang tidak normal yang disebut social problems. Masalah-rnasalah yang terjadi di dalam masyarakat dapat berupa perilaku-perilaku warga rnasyarakat yang menyimpang dari norma yang berlaku (contohnya, pelacuran atau prostitusi dan penggunaan obat-obatan terlarang) atau pelanggaran terhadap hukum yang bersifat merusak (destruktif), ikatan-ikatan sosial (kemiskinan dan disorganisasi keluarga). Menurut Soerjono Soekanto, masalah-rnasalah sosial timbul karena tdak ada integrasi yang harmonis antara lembaga-lembaga kemasyarakatan atau akihat adanya individu-individu yang mengalami kesulitan menyesuaikan diri dengan bermacam-macam hubungan sosial yang telah ada.

Related Posts