
Perubahan di dalam masyarakat tidak akan terlepas dari adanya perubahan budaya yang terjadi pada masyarakat tersebut. Pada dasarnya manusia mempunyai sifat dasar selalu serba kekurangan dan selalu berusaha untuk bisa memenuhi kekurangan tersebut. Sehingga masyarakat dengan manusia yang ada di dalamnya adalah makhluk yang dinamis, aktif, kreatif, inovatif dan agresif dan responsif terhadap perubahan.
Dengan adanya sifat masyarakat yang demikian dapat mengakibatkan ketidaksesuaian di antara unsur-unsur yang berbeda dalam kehidupan sosial yang bisa menyebabkan pola kehidupan baru. Anggota masyarakat berusaha memodifikasi struktur dan pola kebudayaan dalam masyarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidupnya. Perubahan-perubahan tersebut disebut perubahan sosial. Perubahan dalam masyarakat memiliki sifat sebagai berikut.
a. merupakan hal yang wajar,
b. mesti harus terjadi,
c. gejala bersifat umum,
d. selama masih ada masyarakat mesti akan mengalami perubahan,
e. menarik, menyolok, atau hanya biasa-biasa saja,
f. ada yang pengaruhnya terbatas, atau berpengaruh luas,
g. bisa lambat bisa cepat,
h. bisa diamati atau sama sekali tidak disadari.
Proses perubahan-perubahan sosial yang terjadi dapat diketahui karena adanya ciri-ciri tertentu, antara lain:
a. Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya karena setiap masyarakat mengalami perubahan-perubahan yang terjadi secara lambat atau secara cepat.
b. Perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya. Karena lembaga-lembaga sosial tadi sifatnya interdependen, maka sulit sekali untuk mengisolasi perubahan pada lembaga-lembaga sosial tertentu, proses yang dimulai dari proses-proses selanjutnya merupakan suatu mata rantai.
c. Perubahan-perubahan sosial yang cepat, biasanya mengakibatkan terjadinya disorganisasi yang sementara sifatnya di dalam proses penyesuaian diri. Disorganisasi tersebut akan diikuti oleh suatu reorganisasi yang mencakup pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai lain yang baru.
d. Perubahan-perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaan atau bidang spiritual saja karena kedua bidang tersebut mempunyai kaitan timbal balik yang sangat kuat.
e. Secara tipologis maka perubahan-perubahan sosial dapat dikategorikan sebagai proses sosial (social process), segmentasi (segmentation), perubahan struktural (structural change), dan perubahan dalam struktur kelompok (changes in group structure).
Bentuk Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Bentuk-bentuk perubahan sosial budaya dapat dikelompokkan sebagai berikut.
a. Berdasarkan ada tidaknya perencanaan perubahan
1) Perubahan yang dikehendaki (intended-change) atau perubahan yang direncanakan (planned-change) merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau Iebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.
2) Peruahan-perubahan sosial yang tidak dikehendaki (unintended-change) atau perubahan yang tidak direncanakan (unplanned-change), merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki serta berlangsung di Iuar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat.
b. Berdasarkan besar kecilnya pengaruh yang ditimbulkan
1) Perubahan-perubahan yang kecil pengaruhnya adalah perubahan-perubahan pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat. Misalnya perubahan dalam mode pakaian.
2) Perubahan-perubahan yang besar pengaruhnya adalah perubahan-perubahan pada unsur-unsur struktur sosial yang membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat. Sebagai contoh, suatu proses industrialisasi pada masyarakat yang agraris, merupakan perubahan yang akan membawa pengaruh yang besar pada masyarakat. Berbagai lembaga-lembaga kemasyarakatan akan terpengaruh olehnya seperti hubungan kerja, sistem pemilikan tanah, hubungan-hubungan kekeluargaan, stratifikasi masyarakat, dan seterusnya.
c. Berdasarkan kecepatan perubahan
1) Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu yang lama, di mana terdapat suatu rentetan perubahan-perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat, dinamakan evolusi. Pada evolusi, perubahan-perubahan terjadi dengan sendirinya, tanpa suatu rencana ataupun suatu kehendak tertentu. Perubahan-perubahan tersebut terjadi oleh karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan, dan kondisi-kondisi baru, yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Rentetan perubahan-perubahan tersebut tidak perlu sejalan dengan rentetan peristiwa-peristiwa di dalam sejarah masyarakat yang bersangkutan.
2) Perubahan-perubahan yang cepat, yang mengenai dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat disebut revolusi. Di dalam revolusi, perubahan-perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu maupun tanpa rencana.
Secara sosiologis, agar suatu revolusi dapat terjadi, maka harus dipenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain:
a) Harus ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
b) Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
c) Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan tersebut, untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat untuk dijadikan program dan arah bagi geraknya masyarakat.
d) Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya bahwa tujuan tersebut bersifat konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Di samping itu diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak, misalnya perumusan suatu ideologi tertentu.
e) Harus ada “momentum” untuk revolusi, yaitu suatu saat di mana segala keadaan dan factor adalah baik sekali untuk mulai dengan gerakan revolusi. Apabila momentum yang dipilih keliru, maka revolusi dapat gagal.
Pola Perubahan
Ada beberapa pola perubahan, yaitu sebagai berikut.
a. Drastis, yaitu perubahan terjadi hanya sekali, seperti:
1) Revolusi
2) Kemerdekaan
3) Reformasi
b. Bergelombang, yaitu perubahan yang selalu timbul, tetapi segera terjadi keseimbangan kembali seperti:
1) Perubahan gerak konjungtur dalam proses ekonomi.
2) Perubahan sistem politik.
3) Perubahan bidang mode.
c. Perubahan kumulatif
Perubahan kumulatif merupakan gangguan keseimbangan yang berkali-kali yang menghasilkan perubahan baru, baik yang membawa kemajuan maupun yang menjadi kemunduran.