11 Tindakan Ketidakdisiplinan atau Pelanggaran untuk Majikan



Perbuatan Ketidakdisiplinan atau Pelanggaran yang dilakukan oleh pemberi kerja adalah sebagai berikut:

Setiap tindakan ketidakdisiplinan disebut pelanggaran. Di bawah model standing order, penangguhan telah disediakan.

  1. i) Ketidaktaatan dan pembangkangan
  2. ii) Pencurian, penipuan, ketidakjujuran sehubungan dengan bisnis properti majikan

iii) Kerusakan/kehilangan barang majikan yang disengaja

  1. iv) Menerima atau memberikan suap/gratifikasi ilegal
  2. v) Ketidakhadiran karena kebiasaan/ketidakhadiran tanpa izin selama lebih dari 10 hari
  3. vi) Kebiasaan terlambat hadir

vii) Kebiasaan melanggar hukum yang berlaku untuk pendirian

viii) Perilaku rusuh atau tidak tertib selama jam kerja di tempat pendirian atau tindakan apa pun yang melanggar disiplin

  1. ix) Kebiasaan lalai atau melalaikan pekerjaan
  2. x) Pengulangan yang sering atas tindakan kelalaian yang dapat dikenakan denda, dan
  3. xi) Mogok kerja atau menghasut orang lain untuk mogok bertentangan dengan hukum apapun.

Related Posts