6 Hambatan Yang Menjadi Rintangan Dalam Proses Harmonisasi



Poin-poin berikut menyoroti enam hambatan yang menciptakan rintangan dalam proses harmonisasi akuntansi.

Hambatan Proses Harmonisasi #1. Semangat Nasionalisme:

Semangat nasionalisme di antara para profesional akuntan di berbagai negara terkadang menimbulkan rintangan dalam menerima kompromi yang harus mereka buat dalam mengubah praktik akuntansi mereka. Kebanggaan nasional menghalangi mereka untuk menerima secara sukarela gagasan bahwa prinsip akuntansinya lebih rendah daripada negara lain, meskipun akuntan mungkin merupakan pendukung kuat harmonisasi.

Hambatan Proses Harmonisasi #2. Lingkungan Hukum yang Berbeda:

Lingkungan hukum atau undang-undang memainkan peran dominan dalam perkembangan pemikiran akuntansi di setiap negara. Sistem hukum berbeda dari satu negara ke negara lain. Karena sistem hukum di suatu negara memiliki pengaruh yang kuat terhadap praktik akuntansi dan pelaporan, jelas bahwa kecuali dan sampai keseragaman hukum dimungkinkan, akan sulit untuk mencapai tujuan harmonisasi praktik akuntansi yang berbeda.

Harmonisasi sistem hukum diperlukan sebelum harmonisasi praktik akuntansi dapat berupa hukum perdata, sistem hukum umum, dan sistem kontinental. Misalnya, negara-negara yang memiliki sistem kontinental rewel tentang penegakan aturan. Mereka tidak meninggalkan ruang untuk peran akuntan. Lebih banyak kekakuan berlaku di sana.

Hambatan Proses Harmonisasi # 3. Berbagai Tujuan Pelaporan Keuangan:

Tujuan pelaporan keuangan berbeda dari satu negara ke negara lain. Itu juga bisa menjadi penyebab variasi dalam praktik pelaporan. Pelaporan keuangan di setiap negara dilakukan dengan memperhatikan khalayak sasaran. Misalnya di Amerika Utara target pemirsa adalah investor dan kreditur sedangkan di negara-negara Eropa seperti Perancis dan Jerman, akuntansi dilakukan untuk pendapatan dan instansi pemerintah.

Hambatan Proses Harmonisasi #4. Kurangnya Lembaga Akuntansi Profesional yang Kuat:

IASC di tingkat global memainkan peran dominan untuk pengembangan IAS’s. Komite ini beroperasi melalui lembaga profesional nasional misalnya ICAI, ICWAI adalah anggota IASC. Di negara-negara, di mana lembaga profesional tidak cukup kuat untuk menerapkan standar di negara masing-masing, akan menjadi tugas yang sulit untuk membawa harmonisasi dalam praktik akuntansi yang berbeda.

Hambatan Proses Harmonisasi #5. Kesenjangan Ekonomi antara Negara Maju dan Negara Berkembang:

Terdapat kesenjangan ekonomi yang lebar antara negara maju dan negara berkembang. Kesenjangan ini merupakan rintangan dalam mewujudkan harmonisasi dalam praktik akuntansi yang berbeda. Akan lebih baik untuk memahami interaksi antara sistem ekonomi dan akuntansi.

Akuntan dari satu negara harus menjaga hubungan yang kuat dengan akuntan negara lain untuk memahami praktik yang berlaku di negara yang berbeda. Dalam mendamaikan keragaman yang ada dalam praktik akuntansi, kerjasama antara akuntan, politisi, ekonom, dan pendidik diperlukan.

Hambatan Proses Harmonisasi # 6. Persaingan di antara Pembuat Standar internasional:

Persaingan yang tidak diinginkan di antara lembaga internasional yang terlibat dalam pengembangan standar akuntansi juga merupakan rintangan besar dalam mewujudkan harmonisasi. Misalnya ISAB, OECD dan IFAC sedang mencoba untuk mengembangkan dan meninjau upaya mereka yang dilakukan oleh berbagai negara untuk mengurangi keragaman dalam praktik akuntansi dengan cara mereka sendiri.

Peningkatan harmonisasi dapat dicapai jika upaya kolektif dilakukan oleh pembuat standar internasional.

Related Posts