8 Jenis Saham Preferensi – Dijelaskan!



Beberapa jenis saham preferensi yang paling penting dari suatu perusahaan adalah sebagai berikut:

(i) saham preferensi kumulatif:

Saham preferensi dikatakan kumulatif ketika tunggakan dividen bersifat kumulatif dan tunggakan tersebut dibayarkan sebelum membayar dividen kepada pemegang saham ekuitas. Misalkan sebuah perusahaan memiliki 10.000 8% saham preferensi dari Rs. 100 masing-masing. Dividen untuk tahun 1987 dan 1988 sampai saat ini belum dibayarkan. Para direktur sebelum mereka dapat membayar dividen kepada pemegang saham ekuitas untuk tahun 1989, harus membayar terlebih dahulu. dividen sebesar Rp. 2, 40.000 yaitu untuk tahun 1987, 1988 dan 1989 sebelum melakukan pembayaran dividen kepada pemegang saham ekuitas untuk tahun 1989.

(ii) Saham Preferensi Non Kumulatif:

Dalam kasus saham preferensi non-kumulatif, dividen hanya dibayarkan dari laba bersih setiap tahun. Jika tidak ada laba di tahun mana pun, tunggakan dividen tidak dapat diklaim di tahun-tahun berikutnya. Jika dividen atas saham preferen tidak dibayarkan oleh perusahaan selama tahun tertentu, itu akan hilang. Saham preferensi dianggap bersifat kumulatif kecuali dinyatakan secara tegas sebagai non-kumulatif.

(iii) Saham preferensi yang berpartisipasi:

Saham preferensi yang berpartisipasi adalah saham-saham yang berhak, selain dividen preferensi dengan tingkat bunga tetap, untuk berpartisipasi dalam saldo laba dengan pemegang saham ekuitas setelah mereka mendapatkan tingkat dividen tetap atas saham mereka. Saham preferensi yang berpartisipasi mungkin juga memiliki hak untuk berbagi aset surplus perusahaan pada penutupannya. Hak tersebut dapat secara tegas diatur dalam memorandum atau anggaran dasar perseroan.

(iv) Saham preferen yang tidak berpartisipasi:

Saham preferensi yang tidak berpartisipasi hanya berhak atas tingkat dividen tetap dan tidak berbagi keuntungan surplus. Saham preferen dianggap tidak berpartisipasi, kecuali secara tegas ditentukan dalam memorandum atau pasal-pasal atau syarat-syarat penerbitan.

(v) Saham Preferensi yang Dapat Dikonversi:

Saham preferensi konversi adalah saham yang dapat dikonversi menjadi saham ekuitas dalam jangka waktu tertentu.

(vi) Saham Preferensi yang Tidak Dapat Dikonversi:

Ini adalah saham-saham yang tidak membawa hak konversi menjadi saham ekuitas.

(vii) Saham preferensi yang dapat ditukarkan:

Perusahaan yang dibatasi oleh saham, jika diizinkan oleh pasal-pasalnya, dapat menerbitkan saham preferensi yang dapat ditebus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Bagian 80. Saham dapat ditebus baik setelah jangka waktu tertentu atau lebih awal atas pilihan perusahaan.

(viii) Saham Preferensi Terjamin:

Saham ini membawa hak dividen tetap bahkan jika perusahaan tidak menghasilkan laba atau tidak mencukupi.

Related Posts