Depresiasi sebagai Sumber Dana (Mendukung dan Melawan Argumen)



Depresiasi sebagai Sumber Dana (Argumen Pro dan Kontra)!

Argumen Untuk:

(a) Penyusutan adalah biaya sebagai biaya kadaluwarsa yang dipulihkan dalam bentuk tunai karena hal yang sama disertakan dengan biaya produksi. Untuk itu, cukup logis jika penjualan aset tetap diperlakukan sebagai sumber dana, mengapa bukan penyusutan.

(b) Ketika kami memastikan ‘Laba Perdagangan (Disesuaikan)’ atau Dana dari operasi, jumlah penyusutan ditambahkan kembali ke laba bersih. Jumlah penyusutan tidak boleh ditambahkan ke ‘dana dari operasi’ jika hal yang sama tidak dianggap sebagai sumber.

(c) Dana biasanya berarti Modal Kerja (bersih). Dengan demikian, jumlah yang diterima melalui keuntungan dan penyusutan menambah jumlah Modal Kerja meskipun jumlahnya tidak dapat dipastikan. Dengan demikian, jumlah yang diperoleh dari laba bersih dapat diperlakukan sebagai sumber, demikian juga jumlah penyusutan.

(d) Tidak diragukan lagi bahwa penyusutan merupakan sumber utama dana atau arus masuk dana yang penyusutan memberikan peran yang sangat signifikan untuk membiayai dana perusahaan.

(e) Untuk memastikan laba bersih, jumlah penyusutan dikurangi dan akibatnya jumlah yang dihasilkan berkurang. Sekarang jika jumlah laba bersih itu dibagikan kepada para pemegang saham melalui dividen, angka sebenarnya dari dividen dikurangi dengan jumlah penyusutan yang tersisa di perusahaan dan merupakan sumber dana.

(f) Penyusutan dibebankan terhadap pendapatan yang objeknya adalah untuk menciptakan suatu dana. Ini tidak seperti pengeluaran lain (katakanlah Gaji, Upah, dll.) yang dibayarkan secara tunai yaitu sebesar ­dana modal penyusutan tidak dikurangi. Jadi, itu (depresiasi) dapat diperlakukan sebagai sumber.

Argumen Menentang:

(a) Secara praktis, penjualan aset tetap tidak dapat diperlakukan sebagai sumber dana. Sebaliknya itu adalah pemulihan dana. Karena harga jual aset tetap sudah termasuk untung/rugi dan pengembalian dana yang diinvestasikan. Hanya keuntungan penjualan aset tetap yang dapat diperlakukan sebagai sumber dan sisanya diperlakukan sebagai pemulihan modal. Dengan demikian, penyusutan tidak dapat diperlakukan sebagai sumber dana.

(b) Penyusutan adalah biaya kadaluwarsa seperti biaya langsung atau tidak langsung lainnya. Jadi, jika penyusutan dianggap sebagai sumber dana, maka semua biaya langsung/tidak langsung lainnya juga harus diperlakukan sebagai sumber dana—yang tidak mungkin.

(c) Saat menghitung dana dari operasi, penyusutan ditambahkan kembali ke laba sebagai biaya non-kas dimana tidak ada arus keluar dana seperti biaya lainnya. Sumber dana dikempiskan oleh pos-pos non tunai karena dikurangkan dari hasil penjualan.

Ketika aset diperoleh, ada aliran dana keluar, tetapi pada tahun-tahun berikutnya, ketika aset dialokasikan selama masa manfaatnya, tidak ada aliran masuk atau aliran keluar dana, yaitu tidak ada transaksi tunai yang terjadi. Dengan demikian, penyusutan tidak boleh diperlakukan sebagai sumber.

(d) Jika penyusutan dianggap sebagai sumber dana, dalam hal membutuhkan dana, dana dapat disediakan dengan membebankan penyusutan pada tingkat yang lebih tinggi sehingga manajemen dapat menghindari masalah penerbitan saham, surat utang, dll. untuk pengadaan dana†”yang secara praktis tidak mungkin.

(e) Sekalipun tidak ada penjualan atau tidak ada keuntungan, jumlah penyusutan harus disediakan dalam pembukuan. Lalu, bagaimana penyusutan diperlakukan sebagai sumber?

(f) Sumber dana berasal dari luar atau sumber eksternal usaha. Karena penyusutan adalah jumlah internal, hal yang sama tidak dapat diperlakukan sebagai sumber yang berasal dari luar atau sumber eksternal bisnis. Jadi, penyusutan tidak pernah bisa diperlakukan sebagai sumber dana.

Related Posts