Kewaspadaan di Bank | India | Perbankan



Pada artikel ini akan dibahas tentang:- 1. Makna dan Visi Kewaspadaan di Bank 2. Macam Kegiatan Kewaspadaan 3. Prinsip Kewaspadaan Preventif.

Makna dan Visi Kewaspadaan di Bank:

Kata ‘kewaspadaan’ berarti kewaspadaan, kewaspadaan atau kehati-hatian. Kewaspadaan preventif menandakan pengawasan terus menerus dari pihak manajemen puncak bank untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan dengan implikasi keuangan yang merugikan bagi organisasi dan pelanggannya.

Penglihatan:

Bank harus memiliki visi untuk mencapai integritas sistem yang tinggi dengan menciptakan kesadaran dan mengembangkan komitmen dan kejujuran di semua tingkatan dan kegiatan, berkontribusi terhadap organisasi dengan standar efisiensi dan profesionalisme kelas dunia.

Demikian pula, organisasi perbankan harus memiliki misi untuk menanamkan rasa kewaspadaan dan kesadaran, dan kepatuhan yang luas terhadap sistem dan prosedur dalam fungsi bank sehari-hari, sampai ke tingkat akar rumput dan bertindak sebagai katalisator untuk menghilangkan kelemahan sistem.

Langkah-langkah yang diperlukan perlu dimulai untuk mendidik pelanggan tentang perlunya berlatih kewaspadaan agar mereka tidak kehilangan uang hasil jerih payah mereka karena kecerobohan dan kelalaian mereka. Langkah-langkah yang diperlukan harus diambil untuk membangkitkan semangat untuk mencapai standar etika dan profesional tertinggi, menjunjung tinggi integritas dan martabat bank.

Berdasarkan persyaratan organisasi bank, visi dan misi dapat dimodifikasi sesuai dan ditampilkan secara mencolok di gedung kantor, dan karyawan individu dibujuk untuk mengikuti hal yang sama selama pekerjaan sehari-hari mereka di bank.

Macam Kegiatan Kewaspadaan:

Kegiatan kewaspadaan memiliki komponen-komponen berikut:

(i) Kewaspadaan Pencegahan,

(ii) Kewaspadaan Detektif/Investigatif, dan

(iii) Kewaspadaan Punitif.

Kewaspadaan preventif merupakan tahap pertama, jauh di depan bentuk kewaspadaan lainnya. Hanya ketika kewaspadaan preventif gagal barulah muncul pertanyaan kewaspadaan detektif/investigasi dan hukuman. Doktrin terkenal ‘Mencegah lebih baik daripada mengobati’ berlaku untuk situasi domestik dan juga internasional secara setara. Saat kita mengunci rumah kita dan mengambil polis asuransi kita untuk mencegah kemungkinan pencurian dan perampokan, banyak langkah pencegahan dapat diambil untuk mengurangi kemungkinan penipuan dan penyimpangan di sektor perbankan.

Kewaspadaan preventif tidak bisa menjadi latihan satu kali tetapi harus menjadi proses berkelanjutan yang mencakup seluruh kehidupan organisasi. Sebagai bagian dari proses, ada kebutuhan untuk meningkatkan rasa nilai dan etika bank dan individu.

Idealnya, jika mekanisme kewaspadaan preventif efektif dan berhasil, tidak perlu ada investigasi atau kewaspadaan hukuman. Pada saat yang sama, merupakan fakta yang diterima bahwa tidak ada lembaga keuangan yang benar-benar nol penipuan dan status kepatuhan 100%. Yang dimaksud adalah bergerak menuju situasi seperti nol ketidakpatuhan.

Prinsip Kewaspadaan Pencegahan:

Kewaspadaan preventif berfokus pada mengambil tindakan proaktif tepat waktu sehingga bank tidak mengalami kerugian yang lebih besar di masa depan.

Ada unsur-unsur penting tertentu dari kewaspadaan preventif:

(i) Menciptakan organisasi berbasis nilai;

(ii) Menciptakan rasa memiliki dan menanamkan kebiasaan kewaspadaan yang mendarah daging di antara karyawan;

(iii) Menerapkan praktik dan prosedur terbaik dalam organisasi. Implementasi yang ketat dari norma ‘Know Your Customer’ (KYC) harus dipastikan;

(iv) Mendidik pelanggan/pihak luar tentang etika, nilai dan sistem organisasi yang melayani kepentingan mereka; dan

(v) Memastikan integritas sistem dan transparansi dalam pengencer.

Related Posts