Mitra: Kekuatan dan Jenis (Catatan Studi)



Ketika berurusan dengan pihak luar atau pihak ketiga, para mitra seharusnya memiliki kekuatan untuk bertindak dalam hal-hal tertentu dan tidak memiliki kekuatan seperti itu dalam hal lain. Dengan kata lain, kecuali pemberitahuan publik telah diberikan sebaliknya, kontrak tertentu yang dibuat oleh seorang mitra atas nama kemitraan, bahkan tanpa berkonsultasi dengan mitra lain, akan mengikat perusahaan.

Kekuatan Mitra:

Dalam hal perusahaan dagang, kekuatan sekutu yang tersirat adalah sebagai berikut:

(a) Membeli dan menjual barang;

(b) Menerima pembayaran atas nama firma dan memberikan tanda terima yang sah;

(c) Penarikan cek dan penarikan, akseptasi dan pengesahan surat wesel dan surat promes atas nama firma;

(d) Meminjam uang atas nama perusahaan dengan atau tanpa menjaminkan saham dalam perdagangan; dan

(e) Melibatkan pegawai untuk bisnis perusahaan.

Dalam kasus berikut, seorang mitra tidak memiliki kekuatan. Artinya, pihak ketiga tidak dapat mengikat firma kecuali para sekutu telah setuju untuk terikat demikian:

(a) Mengajukan sengketa yang berkaitan dengan firma ke arbitrase.

(b) Membuka rekening bank atas nama firma atas nama rekanan.

(c) Kompromi atau pelepasan klaim atau bagian klaim apa pun oleh firma.

(d) Penarikan gugatan atau proses hukum yang diajukan atas nama firma.

(e) Pengakuan tanggung jawab apa pun dalam gugatan atau proses hukum terhadap firma.

(f) Perolehan harta tak bergerak atas nama firma.

(g) Pengalihan barang tak bergerak milik firma.

(h) Mengadakan persekutuan atas nama firma.

Hak, kewajiban, dan wewenang mitra dapat diubah dengan persetujuan bersama.

Macam Mitra:

Selain mitra biasa yang berkontribusi pada modal perusahaan dan mengambil bagian dalam bisnisnya, jenis mitra khusus berikut dapat dicatat:

Pasangan Tidur atau Dormant adalah orang yang sebenarnya adalah pasangan, tetapi namanya sama sekali tidak muncul sebagai pasangan, dan yang tidak dikenal oleh orang luar sebagai pasangan. Ia bertanggung jawab kepada pihak ketiga yang kemudian mengetahui bahwa ia pernah atau sedang menjadi sekutu. Dia tidak memiliki kewajiban untuk dilakukan tetapi dia memiliki hak untuk mengakses pembukuan dan memeriksa serta menyalinnya.

Mitra nominal adalah orang yang namanya digunakan seolah-olah dia adalah anggota firma, tetapi sebenarnya bukan mitra. Dia bertanggung jawab kepada pihak ketiga yang memberikan kredit kepada firma karena kekuatannya menjadi mitra.

Mitra dalam keuntungan saja adalah orang yang mendapat bagian dari keuntungan dan tidak berbagi kerugian. Dia bertanggung jawab kepada orang luar. Dia tidak mengambil bagian dalam manajemen bisnis.

Rekan dengan berhenti atau bergandengan adalah orang yang tanpa benar-benar bermitra, sehingga bertingkah laku sedemikian rupa untuk menggiring orang lain agar percaya bahwa dia bermitra. Demikian pula, jika seseorang dinyatakan sebagai sekutu dan tidak melepaskan persekutuan, ia akan diperlakukan sebagai sekutu dengan bertahan. Orang-orang tersebut bertanggung jawab kepada pihak ketiga yang memberikan kredit kepada firma dengan keyakinan bahwa orang-orang tersebut adalah mitra.

Sub-mitra mendapat bagian keuntungan perusahaan dari salah satu mitra. Sub-mitra tidak memiliki hak terhadap perusahaan dan dia tidak bertanggung jawab atas hutangnya. Mitra masuk adalah orang yang baru diterima di perusahaan. Dia tidak bertanggung jawab atas hutang dan kewajiban firma yang timbul sebelum dia bergabung dengan firma kecuali dia menyetujuinya. Mitra yang pensiun atau keluar tetap bertanggung jawab atas kewajiban yang timbul sebelum pensiunnya, dan akan terus bertanggung jawab bahkan untuk kewajiban di masa depan, jika dia tidak mengumumkan pensiunnya kepada publik.

Mitra Kecil:

Seorang anak di bawah umur dapat diterima untuk manfaat dari kemitraan yang ada dengan persetujuan semua mitra. Anak di bawah umur tidak secara pribadi bertanggung jawab atas hutang firma tetapi bagiannya dalam harta persekutuan dan keuntungan firma akan bertanggung jawab atas hutang dan kewajiban firma.

Dia dapat mengajukan gugatan untuk akun dan untuk bagian distributifnya ketika dia ingin memutuskan hubungannya dengan perusahaan, tetapi tidak sebaliknya. Tetapi dia memiliki hak untuk mengakses rekening perusahaan termasuk hak untuk memeriksa dan menyalinnya. Dalam waktu enam bulan sejak dia mencapai mayoritas atau ketika dia mengetahui bahwa dia menikmati manfaat kemitraan (tanggal mana yang lebih belakangan), dia harus memilih apakah dia ingin melanjutkan sebagai mitra atau tidak.

Dia harus mengumumkan keputusannya untuk tidak melanjutkan sebagai mitra, jika tidak, dia akan dianggap telah memilih untuk menjadi mitra penuh. Atas pemilihannya sebagai mitra, ia akan bertanggung jawab atas hutang-hutang firma sejak ia diakui sebagai keuntungan firma. Jika dia menolak kemitraannya, semua tanggung jawabnya akan berhenti sejak tanggal pemberitahuan publik untuk efek ini.

Pelajar harus ingat bahwa jika tidak ada persetujuan yang bertentangan:

(1) Tidak ada mitra yang berhak atas gaji;

(2) Tidak boleh ada bunga atas modal; jika diizinkan, itu adalah perampasan keuntungan dan bukan beban terhadapnya. Jika laba kurang dari bunga yang diperbolehkan atas modal, bunga akan dibatasi pada laba. Dalam kasus kerugian, bunga tidak akan diizinkan.

(3) Tidak ada bunga yang dibebankan pada penarikan.

(4) Bunga pada tingkat 6 persen per tahun diperbolehkan atas pinjaman sekutu kepada firma; dan

(5) Keuntungan dan kerugian harus dibagi rata.

Related Posts