Penghilangan Saham: Makna & Efek



Penghilangan saham berarti pembatalan saham karena berapa pun jumlah yang telah diterima atas saham yang dirampas akan disita. Pemegang saham, yang mengajukan saham perusahaan membuat penawaran di satu sisi, dan di sisi lain perusahaan dengan menerima atau membagikan saham menyetujui penerimaan. Dengan demikian, penawaran dan penerimaan dengan pertimbangan yang sah menjadi suatu perjanjian yang sah antara pemegang saham dan perseroan. Kontrak mengikat pemegang saham untuk membayar angsuran jumlah yang jatuh tempo pada penjatahan dan panggilan, kapan pun jatuh tempo.

Pemberitahuan sebelum Penyitaan:

Jika seorang anggota yang telah dipanggil untuk membayar panggilan apa pun atas sahamnya gagal membayar panggilan tersebut, para direktur dapat dengan adopsi Tabel A atau dengan ketentuan tegas pada pasal-pasal melanjutkan untuk kehilangan saham yang dimiliki oleh anggota yang lalai tersebut. Sebelum saham dapat hangus, perusahaan dapat memberikan pemberitahuan kepada anggota yang lalai yang membutuhkan pembayaran panggilan tersebut.

Pemberitahuan harus memberikan waktu tidak kurang dari empat belas hari sejak tanggal layanan pemberitahuan untuk pembayaran jumlah yang jatuh tempo. Pemberitahuan itu juga harus menyatakan bahwa dalam hal tidak dibayarnya jumlah yang jatuh tempo dalam jangka waktu yang disebutkan dalam pemberitahuan itu, maka saham-saham yang bersangkutan dengan pemanggilan itu akan dikenakan penyitaan.

Ketidakpatuhan Pemberitahuan:

Jika pemegang saham gagal untuk memenuhi persyaratan pemberitahuan ini, direktur dapat mengeluarkan keputusan yang mempengaruhi penyitaan saham.

Pengaruh Penyitaan:

Ketika saham telah disita, pemegang saham yang gagal berhenti menjadi anggota perusahaan dan dia kehilangan semua hak atau kepentingan atas sahamnya. Tetapi terlepas dari penyitaan itu, ia tetap bertanggung jawab untuk membayar kepada perseroan semua uang yang pada tanggal penyitaan harus dibayarkan olehnya kepada perseroan sehubungan dengan saham-saham itu.

Related Posts