Penilaian Saham: Asumsi, Faktor dan Kebutuhan



Baca artikel ini untuk mempelajari tentang asumsi, faktor, dan kebutuhan penilaian saham.

Asumsi:

Saat menilai saham, seorang akuntan bergantung pada asumsi berikut:

(i) Jumlah pembeli dan penjual saham yang cukup tersedia di pasar;

(ii) Penjual tidak menjual sahamnya karena kebutuhan yang mendesak; dan

(iii) Pembeli saham tidak suka membayar harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga wajar atau harga pasar saham tersebut.

Penilaian saham harus bermakna asalkan asumsi di atas terpenuhi. Secara praktis, penilaian saham yang tidak dikutip sangat sulit meskipun tugas yang sama dapat dilakukan berdasarkan keputusan masa lalu dari berbagai kasus terkemuka dan lingkungan terkait. Harus diingat dalam hal ini bahwa harga saham suatu perusahaan yang dikutip di Bursa Efek mungkin tidak sebanding dengan posisi keuangan riil perusahaan tersebut.

Sebab, ada faktor eksternal tertentu (yakni permintaan dan penawaran saham, tingkat bunga bank, kebijakan pajak kondisi politik pemerintah dll) yang mempengaruhi nilai saham. Dalam keadaan tertentu, penilaian atas saham tersebut mungkin diperlukan bahkan jika saham tersebut dikutip di Bursa Efek (yaitu dalam hal Penggabungan atau Penyerapan).

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Nilai Saham:

Nilai suatu saham sangat dipengaruhi oleh faktor ekonomi, politik dan sosial seperti:

(i) Sifat bisnis perusahaan;

(ii) Kondisi ekonomi negara;

(iii) Faktor politik dan ekonomi lainnya (misalnya, kemungkinan nasionalisasi, cukai atas barang yang diproduksi, dll.);

(iv) Permintaan dan penawaran saham;

(v) Proporsi kewajiban dan modal;

(vi) Tingkat dividen yang diusulkan dan laba masa lalu perusahaan;

(vii) Hasil saham terkait lainnya di Bursa Efek.

Kebutuhan untuk Penilaian:

Kebutuhan untuk penilaian saham muncul dalam keadaan berikut:

(i) Untuk keperluan Bea Perkebunan dan Pajak Kekayaan;

(ii) Untuk skema Penggabungan dan Penyerapan;

(iii) Untuk tujuan Pajak Hadiah;

(iv) Untuk pelepasan hutang dan kewajiban, dalam sifat luar biasa;

(v) Membeli saham untuk dikendalikan;

(vi) Untuk menjual saham pemegang saham kepada pembeli (yang tidak tercatat di Bursa Efek);

(vii) Untuk konversi satu kelas saham ke kelas lain;

(viii) Untuk kompensasi yang diberikan kepada perusahaan pada saat perusahaan tersebut dinasionalisasi.

(ix) Untuk memberikan pinjaman atas dasar jaminan saham (yaitu ketika saham dipegang sebagai jaminan, dll.).

Related Posts