Pemikiran Mengenai Ketahanan Ekonomi



Pada awalnya pertumbuhan ekonomi Republik Indonesia mengalami situasi yang kacau akibat pendudukan Jepang. Pemerintah tidak sempat melakukan tindakan-tindakan secara konsepsional.

Namun di bawah bayangan konflik Indonesia dan Belanda pada bulan Februari 1946 pemerintah memprakarsai usaha-usaha untuk memecahkan masalah ekonomi yang mendesak.

Prakarsa itu diwujudkan dalam pengadaan konferensi ekonomi dihadiri para cendekiawan, gubernur, serta pejabat-pejabat yang secara langsung terkait dan bertanggung jawab langsung dalam masalah ekonomi di Pulau Jawa.

Namun usaha ini merintis pemecahan masalah ekonomi secara menyeluruh. Tujuan konferensi ekonomi adalah mencari kesepakatan untuk masalah-masalah ekonomi yang sangat mendesak yang dihadapi oleh pemerintah.

Masalah-masalah itu adalah sebagai berikut.

–          Masalah produksi dan distribusi bahan makanan.

–          Masalah sandang.

–          Status dan administrasi perkebunan-perkebunan.

Konferensi ekonomi kedua diselenggarakan di Solo pada tanggal 6 Mei 1946. Konferensi ini memiliki ruang lingkup lebih luas dibandingkan dengan konferensi yang pertama. Acara yang dibahas menyangkut  program ekonomi pemerintah, masalah keuangan negara, pengendalian harga, distribusi, dan alokasi tenaga manusia.

Dalam konferensi ini, Wakil Presiden Moh. Hatta menyarankan agar dilakukan rehabilitasi pabrik-pabrik gula merupakan bahan ekspor yang penting. Pengusahaannya harus dikuasai oleh negara, sehingga hasil ekspor dapat dibelikan atau ditukarkan dengan barang-barang yang dibutuhkan Republik Indonesia.

Ketahanan Ekonomi

Pada tanggal 19 Januari 1947 atas inisiatif Menteri Kemakmuran, Dr. A.K. Gani dibentuk Badan Perancang Ekonomi (Planning board). Badan ini bertugas  membuat rencana bangunan ekonomi selama jangka waktu 2 sampai 3 tahun. Perencanaannya itu adalah untuk mengkoordinasi dan merasionalisasi semua cabang produksi dalam bentuk badan hukum seperti yang dilakukan pada BPPGN (Badan Penyelenggara Perusahaan Gula Negara) dan PPN (Perusahaan Perkebunan Negara). Sesudah sidang Badan Perancang Ekonomi, Menteri Gani menyampaikan Rencana Pembangunan Sepuluh Tahun. Rencana yang dikemukakan sebagai langkah pertama adalah sebagai berikut.

–          Semua bangunan umum, perkebunan, dan industri yang telah ada sebelum perang menjadi milik negara. (Hal ini baru terlaksana pada tahun 1957).

–          Bangunan umum vital milik asing dinasionalisasikan dengan pembayaran ganti rugi.

–          Perusahaan milik Jepang akan disita sebagai ganti rugi terhadap RI.

–          Perusahaan modal asing lainnya dikembalikan kepada yang berhak sesudah diadakan perjanjian Republik Indonesia dengan Belanda.

Untuk membiayai Rencana Pembangunan menurut Dr. Gani Indonesia terbuka untuk penanaman modal asing, serta pinjaman dari dalam dan luar negeri. Pemikiran-pemikiran itu dinilai positif oleh pemerintah. Sayangnya pemikiran ini tidak dapat dilaksanakan karena kondisi politik dan militer yang tidak memungkinkan. Aksi militer Belanda pertama telah mengakibatkan sebagian besar daerah republik yang sangat potensial di dalam pengembangan ekonomi jatuh ke tangan Belanda. Kesulitan ekonomi yang dialami oleh pihak  Indonesia semakin bertambah parah. Oleh karena itu, Pemerintah dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta melakukan tindakan yang realistis. Pemerintah mengadakan rasionalisasi yang meliputi penyempurnaan administrasi negara, angkatan perang, dan aparat ekonomi.

Mengingat pada awal kemerdekaan, dasar ekonomi kita tergantung kepada produksi pertanian, maka bidang ini digiatkan kembali. Melalui Menteri Urusan Bahan Makanan, Kasimo, diturunkan rencana produksi tiga tahun (1948-1950) yang terkenal dengan sebutan Plan Kasimo. Plan Kasimo adalah usaha swasembada pangan dengan petunjuk pelaksanaan yang praktis. Kasim juga menyarankan agar transmigrasi dilaksanakan.

Pada bulan April 1947, Badan Perancang diperluas menjadi Panitia Pemikir Siasat Ekonomi yang bertugas mempelajari, mengumpulkan data, dan  memberikan bahan bagi kebijaksanaan pemerintah guna merencanakan pembangunan ekonomi, serta nasihat-nasihat kepada pemerintah di dalam rangka perundingan degan Belanda. Semua hasil pemikiran panitia ini belum sempat diwujudkan karena situasi politik dan militer tidak stabil. Banking and Trading Corporation (BTC) atau Perseroan Bank dan Perdagangan merupakan usaha perdagangan swasta yang membantu usaha ekonomi Pemerintah.

Related Posts