Deklarasi Dividen Out of Reserve | Akuntansi Keuangan



Marilah kita melakukan kajian mendalam tentang pengumuman dividen di luar cadangan.

Menurut Aturan Perusahaan (Deklarasi Dividen dari Cadangan), 1975, Aturan 2, jika laba tidak mencukupi atau tidak ada dalam tahun apa pun, dividen dapat diumumkan dan dibayarkan untuk tahun itu dari akumulasi laba yang diperoleh pada tahun-tahun sebelumnya dan ditransfer untuk Cadangan (yaitu total laba bersih setelah pajak) dengan tunduk pada hal-hal berikut:

(i) Tingkat dividen tidak boleh melebihi tingkat rata-rata lima tahun terakhir segera sebelum tahun itu atas 10% dari modal disetor, mana yang lebih kecil;

(ii) Jumlah total yang akan diambil dari keuntungan tersebut tidak boleh melebihi jumlah yang sama dengan 1/10 dari modal disetor dan cadangan cuma-cuma dan jumlah tersebut pertama-tama akan digunakan untuk tujuan mengimbangi kerugian yang terjadi. tahun sebelum dividen diumumkan;

(iii) Saldo Cadangan tidak boleh kurang dari 15% dari modal disetornya setelah penarikan tersebut.

Ilustrasi 1:

Karena laba yang tidak mencukupi untuk tahun tersebut, perusahaan ingin mengumumkan dividen dari Cadangan Umum. X Ltd melengkapi rincian berikut dari mana Anda diminta untuk mengetahui berapa banyak jumlah yang dapat ditarik mengingat Aturan Perusahaan (Deklarasi dividen di luar cadangan), 1975:

Karena jumlah laba sangat rendah, dividen maksimum dapat dibayarkan @ 10% pada Rs.20,00,000, yaitu Rs. 2,00,000. Deficiency/Shortfall (yaitu Rs.1,20,000) Ltd. dibuat dari General Reserve dengan tunduk pada:

(a) Maksimum 10% dari Modal disetor dan Cadangan Bebas dapat diambil:

Modal Disetor dan Cadangan Bebas:

(b) Setelah penarikan, jumlah cadangan tidak boleh kurang dari 15% dari Modal disetor—yaitu Rs. 25,00,000 x 15% = Rp3,75,000.

Sekarang, jika Rs.1,20.000 diambil dari Cadangan Umum, akan turun menjadi Rs. 4,80,000—yang lebih dari tingkat yang disyaratkan di atas. Dengan demikian, kita dapat dengan aman mengambil Rs.1,20.000 dari Cadangan Umum untuk membayar dividen di antara para pemegang saham setelah memenuhi Aturan Perusahaan (Deklarasi Dividen dari Cadangan), 1975.

Related Posts