Sifat Pengendalian yang Dilakukan Oleh Komite Akuntan Publik India



Sifat kontrol yang dilakukan oleh komite akuntan publik India: 1. kontrol ahli, 2. Kontrol keuangan, 3. kontrol yudisial, 4. kontrol non-partai, 5. kontrol administratif, 6. kontrol post-mortem

Sifat pengendalian yang dilakukan oleh panitia bermacam-macam. Jenis-jenis ini adalah:

(i) Kontrol Ahli

(ii) Pengendalian Keuangan

(iii) Kontrol Yudisial

(iv) Kontrol Non-Pihak

(v) Kontrol Administratif

(vi) Kontrol Post-Mortem.

(i) Kontrol Ahli:

Meski tidak terdiri dari para ahli, namun panitia mendapat pendapat dari para ahli tentang masalah tersebut, dan kemudian membuat rekomendasinya berdasarkan data yang diberikan oleh para ahli. Komite juga membuat rekomendasi dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Selain itu, panitia juga membentuk sub-panitia untuk mengkaji masalah-masalah yang bersifat teknis. Diskusi tanpa utas dilakukan pada isu-isu tersebut dan pendapat ahli dipertimbangkan saat membuat rekomendasi. Dengan demikian eksekutif tidak dapat menyesatkan komite tentang masalah teknis.

(ii) Pengendalian Keuangan:

Seperti yang ditunjukkan oleh nama komite, tujuan utamanya adalah kontrol keuangan atas ketentuan anggaran. Ini menunjukkan penyimpangan dan penyalahgunaan uang publik. Dengan demikian itu membuat otoritas pengeluaran waspada terhadap tugas mereka dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

(iii) Kontrol Yudisial:

Meskipun komite tersebut bukan badan yudisial, namun ia berperan sebagai hakim dalam kasus-kasus di mana terdapat konflik antara Auditor Jenderal dan Departemen Keuangan, atau antara Auditor Jenderal dan departemen pemerintah lainnya.

Keputusan komite menjadi preseden untuk setiap transaksi keuangan pemerintah di masa depan. Dengan demikian, penilaian panitia menjadi ‘hukum kasus’ dan memperoleh kekuatan hukum.

(iv) Kontrol Tanpa Pihak:

Memang anggota panitia dipilih atas dasar partai politik di parlemen, tetapi sebagai anggota panitia, mereka bersikap non-partisan dan umumnya bekerja dengan semangat persatuan.

Tidak ada. bahkan catatan kecil perbedaan pendapat dalam laporan komite. Karena karakter komite ini, rekomendasinya yang berisi pendapat tidak setuju juga diterima oleh pemerintah.

(v) Kontrol Administratif:

Seperti yang telah disebutkan, melalui dompet itulah panitia mengontrol prosedur dan fungsi kementerian administrasi dan bahkan menyentuh masalah mutasi, pemecatan, pensiun dini pejabat korup, dll.

(vi) Kontrol post-mortem:

Dikatakan tentang komite bahwa kontrolnya seperti jenis post-mortem, yaitu memeriksa rekening ketika pengeluaran telah dikeluarkan dan pemborosan serta penyalahgunaan kekuasaan, jika ada, telah dilakukan oleh otoritas eksekutif.

Namun bukan berarti rekomendasi panitia sia-sia. Rekomendasi dan temuan dari komite akun publik ini memiliki efek jera ke depan.

Related Posts