Transaksi Bisnis dalam Entri Jurnal



Di sini kami merinci dua puluh jenis transaksi bisnis khusus dalam entri jurnal, yaitu, (1) Transaksi Perbankan, (2) Transaksi Tunai dan Kredit, (3) Potongan Dagang dan Potongan Tunai, (4) Penjualan melalui Kartu Kredit/Debit, (5) Biaya Serba-serbi, (6) Biaya Dibayar di Muka, (7) Biaya yang Belum Dibayar, (8) Piutang Macet, (9) Piutang Macet yang Dipulihkan dan Lainnya.

(I) Transaksi Perbankan:

Dengan meluasnya perdagangan, menjadi sangat sulit untuk bertransaksi bisnis hanya melalui uang tunai. Terkadang tidak mudah membawa uang tunai yang berat setiap saat dan terkadang untuk ikatan hukum kita harus bertransaksi melalui bank.

Sehubungan dengan hal tersebut, berikut jenis transaksi yang dilakukan melalui bank:

(i) Ketika uang tunai disetorkan ke bank:

Bank A/c Dr.

Ke Tunai A / c

(ii) Apabila cek diterima dari para debitur tetapi tidak disetorkan pada hari yang sama:

(a) Pada hari penerimaan:

A/c Tunai Dr.

Ke A/c Pribadi Debitur

(b) Pada hari penyetoran cek:

Bank A/c Dr.

Ke Tunai A / c

(iii) Ketika cek diterima dari pihak ketiga dan disetorkan ke bank pada hari yang sama:

Bank A/c Dr.

Ke A/c Pribadi Pihak Ketiga

(iv) Apabila pembayaran dilakukan kepada pihak ketiga dengan cek:

A/c Pribadi Pihak Ketiga Dr.

Ke Bank A/c

(v) Ketika jumlah ditarik dari bank untuk penggunaan resmi:

A/c Tunai Dr.

Ke Bank A/c

(vi) Ketika jumlah ditarik dari bank untuk penggunaan pribadi:

Gambar A/c Dr.

Ke Bank A/c

(vii) Ketika bunga diterima dan dikreditkan oleh bank:

Bank A/c Dr.

Untuk Menarik A/c

(viii) Ketika Komisi atau biaya apa pun yang dibebankan oleh bank:

Komisi/Biaya Bank A/c Dr.

Ke Bank A/c

ILUSTRASI 1: (Transaksi Perbankan) Buatlah jurnal dari transaksi-transaksi berikut:

(II) Transaksi Tunai dan Kredit:

Penjualan barang dapat dilakukan secara tunai atau kredit.

Macam-macam kasus dan penanganannya adalah sebagai berikut:

ILUSTRASI 2. (Transaksi Tunai dan Kredit) Buatlah jurnal untuk transaksi berikut:

(III) Potongan Dagang dan Potongan Tunai:

Diskon dagang tidak dicatat dalam pembukuan dan entri dibuat dengan harga jual dikurangi diskon dagang. Namun, diskon tunai didebit/dikreditkan dengan penerimaan/pembayaran tunai.

Entri jurnal berikut harus diteruskan:

ILUSTRASI 3. (Diskon Dagang dan Diskon Tunai) Jurnal transaksi berikut:

(IV) Penjualan melalui Kartu Kredit/Debit:

Saat ini, Kartu Kredit/Debit diterbitkan oleh hampir setiap bank di India. Bank menerbitkan kartu tersebut secara langsung atau bekerja sama dengan beberapa lembaga lain. Beberapa kartu yang populer adalah Kartu SBI, Kartu Bank ICICI, Kartu HSBC, dll. Penjualan melalui kartu ini setara dengan penjualan tunai dan komisi yang dikenakan oleh bank diperlakukan sebagai biaya penjualan.

Entri jurnal berikut harus diteruskan:

ILUSTRASI 4. (Penjualan melalui Kartu Kredit/Debit)

(V) Biaya Serba-serbi:

Dalam setiap bisnis ada begitu banyak pengeluaran kecil, yang tidak dicatat secara terpisah. Dalam kasus seperti itu, biaya ini dicatat dalam satu akun yaitu, Biaya Serba-serbi A/c atau Biaya Lain-Lain A/c.

Untuk mencatat semua biaya kecil, ayat jurnal berikut harus dibuat:

Biaya Serba serbi/Lain-lain A/c Dr.

Ke Tunai/Bank A/c

ILUSTRASI 5. (Beban Lain-Lain) Dibayar Rs. 300 untuk Berlangganan koran dan majalah. Jurnal

(VI) Biaya Dibayar di Muka:

Biaya dibayar di muka adalah biaya-biaya yang telah dibayar selama tahun buku tetapi manfaatnya akan diterima selama tahun depan. Berdasarkan konsep pencocokan, pengeluaran untuk tahun berjalan hanya boleh ditampilkan dalam laporan laba rugi.

Entri jurnal berikut harus diteruskan:

ILUSTRASI. 6 (Beban Dibayar di Muka) Jurnal adalah transaksi berikut ini

(VII) Beban yang Belum Dibayar:

Bisa jadi pada akhir tahun buku terdapat beberapa biaya yang sudah jatuh tempo untuk dibayar namun tidak dapat dibayar karena sebab apapun. Dalam kasus seperti itu, biaya tersebut diperlakukan sebagai biaya yang belum dibayar.

Entri jurnal berikut harus disahkan:

Biaya Terkait A/c Dr.

Untuk Beban yang Belum Dibayar A/c

ILUSTRASI. 7 (Outstanding Expenses) Jurnal adalah transaksi berikut ini

(VIII) Kredit Macet:

Dalam bisnis apa pun, mungkin terjadi sejumlah debitur yang bangkrut. Oleh karena itu, jumlah yang tidak dapat dipulihkan harus dianggap sebagai kerugian dan dihapuskan sebagai piutang tak tertagih.

Entri jurnal berikut harus diteruskan:

ILUSTRASI. 8 (Mencatat piutang tak tertagih) Jurnal adalah transaksi berikut

(IX) Piutang Macet yang Dipulihkan:

Mungkin saja suatu jumlah yang telah dihapuskan sebagai piutang tak tertagih pada tahun-tahun sebelumnya dapat diperoleh kembali.

Entri jurnal berikut harus disahkan:

Kas/Bank A/c Dr.

Untuk Piutang Macet Dipulihkan A/c

ILUSTRASI. 9

(X) Barang yang Diberikan sebagai Amal:

Barang-barang yang diberikan sebagai sedekah diperlakukan sebagai biaya. Karena barang-barang ini, ketika dibeli, diperlakukan sebagai pembelian, maka rekening pembelian harus dikreditkan dengan jumlah barang yang diberikan sebagai amal dan rekening amal didebet sebagai berikut:

Charity A/c Dr.

Untuk Membeli A/c

ILUSTRASI 10. Barang (Charity) sebesar Rp. 2500 selalu diberikan sebagai amal. Jurnal

(XI) Distribusi Barang sebagai Sampel Gratis:

Untuk mempromosikan penjualan dan kesadaran akan produk, barang-barang yang ditangani oleh perusahaan bisnis perlu didistribusikan sebagai sampel gratis. Jadi jumlah total pembelian harus dikurangi dengan jumlah sampel gratis.

Entri jurnal berikut harus disahkan:

Iklan AC Dr.

Untuk Membeli A/c

ILUSTRASI 11. (Contoh Gratis) Barang senilai Rs. 1.000 dibagikan sebagai sampel gratis

(XII) Barang yang Diambil oleh Pemilik untuk Keperluan Pribadi:

Pemilik badan usaha dapat mengambil sebagian barang dari usahanya untuk keperluan pribadinya. Jadi, jumlah total pembelian harus dikurangi dengan jumlah barang.

Entri jurnal berikut harus diteruskan:

(i) Ketika gambar dibuat oleh pemilik:

Gambar A/c Dr.

Untuk Membeli A/c

(ii) Ketika penarikan dibukukan ke modal pemilik:

Modal A/c Dr.

Untuk Gambar A/c

ILUSTRASI 12. (Barang diambil sesuai gambar) Barang senilai Rs 1.500 digunakan oleh pemilik pakai. Jurnalis

(XIII) Ditarik Tunai Oleh Pemilik untuk Penggunaan Pribadi:

Pemilik badan usaha dapat menarik sejumlah uang tunai dari bisnis untuk penggunaan pribadinya.

Entri jurnal berikut harus diteruskan:

(i) Ketika gambar dibuat oleh pemilik:

Gambar A/c Dr.

Ke Tunai/Bank A/c

(ii) Ketika penarikan dibukukan ke modal pemilik:

Modal A/c Dr.

Untuk Gambar A/c

ILUSTRASI 13. (Penarikan tunai sebagai penarikan) Pemilik menarik uang tunai Rs. 3.500 untuk penggunaan pribadinya

(XIV) Bunga Gambar:

Sesuai konsep entitas yang terpisah, bisnis dan pengusaha diperlakukan sebagai dua entitas yang terpisah, berbeda satu sama lain sehingga bunga atas gambar yang dibebankan pada gambar diperlakukan sebagai keuntungan untuk bisnis.

Entri jurnal berikut harus disahkan:

Gambar A/c Dr.

Untuk Minat Gambar A/c

ILUSTRASI 14 (Bunga Gambar) Membebankan bunga atas gambar Rs. 1.000

(XV) Bunga atas Modal:

Sesuai konsep entitas terpisah, bisnis dan pengusaha diperlakukan sebagai dua entitas terpisah yang berbeda satu sama lain sehingga bunga yang diperbolehkan atas modal diperlakukan sebagai kerugian bisnis.

Entri jurnal berikut harus disahkan:

Bunga Modal A/c Dr.

Ke Modal A/c

ILUSTRASI 15 (Bunga atas modal) Memberikan 10% bunga atas modal sejumlah Rs. 80.000

(XVI) Penyusutan Aktiva Tetap:

Pembagian jumlah yang dapat disusutkan dari aset dan membebankannya ke dalam pendapatan selama masa manfaat aset tersebut dikenal sebagai penyusutan. Melalui proses ini, biaya penyusutan dapat disesuaikan dengan pendapatan yang dihasilkan dari penggunaan aset.

Entri jurnal berikut harus disahkan:

Depresiasi A/c Dr.

Ke Aset A/c

(Xvii) Kerugian Abnormal:

Kerugian abnormal adalah kerugian yang terjadi karena kecerobohan badan usaha. Dengan kata lain, kerugian selain karena bencana alam atau Kehendak Tuhan disebut kerugian abnormal.

Semua kerugian abnormal karena pencurian atau kebakaran harus dicatat dalam pembukuan sebagai berikut:

(XVIII) Pengeluaran Modal yang Terjadi:

Pengeluaran modal adalah bagian dari arus keluar dana yang dikeluarkan untuk memperoleh aset atau layanan atau untuk peningkatan aset sedemikian rupa sehingga aset tersebut dapat memberikan bantuan untuk menghasilkan pendapatan selama lebih dari satu periode akuntansi. Semua pengeluaran modal harus didebet ke rekening aset yang bersangkutan.

Sehubungan dengan hal tersebut, ayat jurnal berikut harus dibuat:

Aset Terkait A/c Dr.

Ke Tunai/Bank A/c

(XIX) Pajak Pertambahan Nilai (PPN):

Di hampir semua Negara Bagian, Pajak Penjualan telah diganti dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Mirip dengan Pajak Penjualan, itu dikenakan pada saat penjualan. Namun, PPN yang dibayarkan atas pembelian dapat disesuaikan dengan PPN yang dipungut atas penjualan dan sisanya merupakan kewajiban perusahaan terhadap pemerintah.

Dalam hubungan ini, entri jurnal berikut harus diteruskan:

(XX) Pajak Penghasilan:

Dalam hal kepemilikan perseorangan, pajak penghasilan diperlakukan sebagai penarikan pemilik karena itu bukan kerugian atau beban bisnis.

(i) Ketika pajak penghasilan dibayar:

Pajak Penghasilan A/c Dr.

Ke Tunai/Bank A/c

(ii) Untuk merawat gambar pemilik:

Gambar A/c Dr.

Ke Pajak Penghasilan A/c

Related Posts