4 Kelas Utama Lahan Yang Cocok Untuk Budidaya | Pertanian



Artikel ini menyoroti empat kelas utama tanah yang cocok untuk ditanami. Kelas-kelas tersebut adalah: 1. Kelas I (Warna Hijau) 2. Kelas II (Warna Kuning) 3. Kelas III (Warna Merah) 4. Kelas IV (Warna Biru).

Lahan yang Cocok untuk Budidaya : Kelas #1.

Kelas I (Warna Hijau):

(1) Tanah dalam kelas I memiliki sangat sedikit atau tidak ada batasan yang membatasi penggunaannya.

(2) Jenis tanah ini hampir datar (1 persen kemiringan tanah) dan bahaya erosi rendah.

(3) Tanahnya dalam, berdrainase baik, mudah dikerjakan, menahan air dengan baik, dan memiliki suplai nutrisi tanaman yang cukup baik atau sangat tanggap terhadap pemberian pupuk.

(4) Tanah tidak rusak karena luapan.

(5) Iklim lokal harus mendukung untuk menanam banyak tanaman lapangan yang umum.

(6) Di daerah beririgasi, tanahnya mungkin termasuk kelas I, jika batasan iklim gersang telah dihilangkan dengan pekerjaan irigasi yang relatif permanen.

(7) Tanah-tanah ini membutuhkan praktik pengelolaan biasa untuk menjaga produktivitas. Praktik tersebut dapat mencakup penggunaan satu atau lebih dari yang berikut ini: pupuk, kapur, tanaman penutup dan pupuk hijau, konservasi sisa tanaman dan rotasi tanaman.

(8) Tanah dalam kelas ini cocok untuk berbagai tanaman, dapat digunakan untuk tanaman budidaya, padang rumput, hutan, dan satwa liar, makanan dan penutup.

Lahan yang Cocok untuk Budidaya : Kelas #2.

Kelas II (Warna Kuning):

(1) Tanah di kelas II memiliki beberapa keterbatasan yang mengurangi pemilihan tumbuhan atau membutuhkan praktik konservasi yang sederhana.

(2) Keterbatasan tanah pada kelas II dapat diakibatkan oleh pengaruh satu atau lebih faktor berikut:

(i) Lereng yang landai,

(ii) Agak rentan terhadap erosi,

(iii) Kedalaman tanah kurang dari ideal,

(iv) Luapan yang merusak sesekali,

(v) Kebasahan yang dapat diperbaiki dengan drainase, tetapi ada secara permanen sebagai batasan sedang,

(vi) Salinitas atau natrium ringan hingga sedang, mudah dikoreksi tetapi kemungkinan akan muncul kembali, dan

(vii) Sedikit pembatasan iklim pada penggunaan dan pengelolaan tanah.

(3) Panjang kemiringan tanah 1-3 persen dan kedalaman tanah 22,5-45 cm.

(4) Tanah-tanah ini membutuhkan pengelolaan yang hati-hati. Batasannya hanya sedikit dan praktiknya mudah diterapkan.

(5) Mereka mungkin memerlukan satu atau lebih dari praktik-praktik berikut: terasering, penanaman jalur, penanaman kontur, area pembuangan air, rotasi tanaman tertutup dengan vegetasi, tanaman penutup dan pupuk hijau, mulsa tunggul dan penggunaan pupuk, pupuk kandang dan kapur.

(6) Tanah ini dapat digunakan untuk menanam tanaman budidaya. Agri-hortikultura, Bercocok tanam gang, beternak padang rumput, hutan, dan untuk satwa liar, makanan dan penutup.

Lahan yang Cocok untuk Budidaya : Kelas #3.

Kelas III (Warna Merah):

(1) Tanah kelas III memiliki keterbatasan sedang yang mengurangi pilihan tumbuhan atau memerlukan praktik konservasi khusus.

(2) Panjang kemiringan tanah 3-5 persen.

(3) Tanah kelas III memiliki batasan yang lebih banyak daripada tanah kelas II dan, bila digunakan untuk tanaman budidaya, praktik konservasi biasanya lebih sulit diterapkan dan dipertahankan.

(4) A Keterbatasan tanah pada kelas III dapat diakibatkan oleh pengaruh dari satu atau lebih faktor berikut:

(i) Lahan dengan kemiringan sedang,

(ii) Kerentanan sedang terhadap erosi air atau angin,

(iii) Sering meluap disertai dengan beberapa kerusakan tanaman,

(iv) Permeabilitas lapisan ­tanah yang sangat lambat,

(v) Basah atau genangan air yang terus menerus setelah drainase,

(vi) Kedalaman tanah yang dangkal sampai ke batuan dasar, hard-pan atau clay-pan yang membatasi zona perakaran dan penyimpanan air,

(vii) Kapasitas menahan kelembaban rendah,

(viii) Salinitas sedang atau natrium, dan

(ix) Keterbatasan iklim sedang.

(5) Tanah-tanah ini dapat digunakan untuk pertanian hortikultura dan penanaman gang.

Lahan yang Cocok untuk Budidaya : Kelas #4.

Kelas IV (Warna Biru):

(1) Tanah di kelas IV memiliki keterbatasan parah yang membatasi pemilihan tanaman dan membutuhkan pengelolaan yang hati-hati.

(2) Panjang kemiringan tanah 5-10 persen.

(3) Pembatasan penggunaan tanah ini lebih besar dibandingkan kelas III dan pemilihan tanaman lebih terbatas. Ketika tanah ini ditanami, diperlukan pengelolaan yang sangat hati-hati dan praktik konservasi lebih sulit untuk diterapkan dan dipertahankan.

(4) Penggunaan tanah-tanah ini untuk tanaman budidaya dibatasi sebagai akibat dari pengaruh satu atau lebih sifat-sifat permanen, seperti

(i) Lereng curam,

(ii) Kerentanan yang parah terhadap erosi air atau angin,

(iii) Efek parah dari erosi masa lalu,

(iv) Tanah dangkal,

(v) Kapasitas menahan kelembaban rendah,

(vi) Sering meluap disertai dengan kerusakan tanaman yang parah,

(vii) Kelembaban yang berlebihan atau bahaya genangan air yang terus berlanjut setelah drainase,

(viii) Salinitas atau natrium yang parah, dan

(ix) Iklim yang cukup merugikan.

(5) Tanah-tanah ini dapat digunakan untuk tanaman yang tumbuh dekat, budidaya hijauan, Agri-Silvikultur, Agri-Hortikultura, budidaya ikan, padang rumput, hutan, dan makanan dan penutup kehidupan liar.

Related Posts