Beberapa Pos Khusus dalam Laporan Arus Kas (5 Pos)



Bacalah artikel ini untuk mempelajari tentang lima item khusus dalam laporan arus kas dan perlakuannya!

(a) Pos Luar Biasa:

Arus kas yang terkait dengan pos luar biasa diungkapkan secara terpisah yang timbul dari aktivitas operasi, investasi atau pendanaan dalam Laporan Arus Kas untuk memungkinkan pengguna memahami sifat dan pengaruhnya terhadap arus kas perusahaan saat ini dan masa depan. Pengungkapan ini merupakan tambahan dari pengungkapan terpisah tentang sifat dan jumlah pos luar biasa, yang disyaratkan oleh SA 5, Laba atau Rugi Bersih Periode Berjalan, Pos Periode Sebelumnya, dan Perubahan Kebijakan Akuntansi.

(b) Bunga dan Dividen:

Arus kas yang timbul dari pembayaran bunga, bunga yang diterima dan dividen yang diterima dalam hal perusahaan keuangan harus diklasifikasikan sebagai arus kas dari aktivitas operasi. Namun dalam kasus lain, arus kas yang timbul dari pembayaran bunga harus diklasifikasikan sebagai arus kas dari aktivitas investasi. Pada saat yang sama, pembayaran dividen harus diklasifikasikan sebagai arus kas dari aktivitas pendanaan. Selain perusahaan keuangan, bunga dan dividen yang diterima harus diklasifikasikan sebagai arus kas dari aktivitas investasi.

(c) Pajak atas Pajak Penghasilan/Penghasilan:

Pajak atas Penghasilan timbul dari transaksi yang menimbulkan arus kas yang diklasifikasikan sebagai aktivitas operasi, investasi atau pendanaan. Pajak yang dibayarkan biasanya diklasifikasikan sebagai arus kas dari aktivitas operasi. Jika memungkinkan untuk mengidentifikasi pajak, arus kas dengan transaksi individual yang menimbulkan arus kas yang diklasifikasikan sebagai aktivitas investasi atau pendanaan.

(d) Transaksi Non Tunai:

Banyak aktivitas investasi dan pendanaan tidak berdampak langsung pada arus kas yang harus dikeluarkan dari laporan arus kas. Pengecualian transaksi nonkas dari Laporan Arus Kas konsisten dengan tujuan transaksi nonkas dari pos arus kas yang tidak melibatkan arus kas pada periode berjalan.

Contoh transaksi non tunai adalah:

(a) Akuisisi aset dengan menanggung kewajiban yang berhubungan langsung;

(b) Akuisisi suatu perusahaan melalui pengeluaran saham; dan

(c) Konversi utang menjadi ekuitas.

(e) Pengungkapan Lain:

Dalam keadaan tertentu kas dan setara kas yang dimiliki oleh suatu perusahaan tidak tersedia untuk digunakan. Misalnya, saldo kas dan setara kas yang dipegang oleh cabang perusahaan yang beroperasi di negara yang menerapkan pengendalian devisa atau pembatasan hukum lainnya—sehingga saldo tidak tersedia untuk digunakan oleh perusahaan.

Related Posts