Untuk apa Utama Bank Pembangunan Industri Kecil India (SIDBI)

Baca artikel ini untuk mempelajari tentang fungsi utama Small Industries Development Bank of India (SIDBI) !

Dengan maksud untuk memastikan aliran bantuan keuangan dan non-keuangan yang lebih besar ke sektor skala kecil, Pemerintah India mendirikan Bank Pembangunan Industri Kecil India (SIDBI) di bawah Undang-Undang Parlemen khusus pada bulan Oktober 1989 sebagai seluruhnya- anak perusahaan milik IDBI. Bank mulai beroperasi sejak 2 April 1990 dengan kantor pusat di Lucknow. SIDBI telah mengambil alih portofolio luar biasa dari IDBI yang berkaitan dengan sektor skala kecil.

Fungsi-fungsi penting yang dilakukan oleh SIDBI meliputi:

  1. Menginisiasi langkah-langkah peningkatan dan modernisasi teknologi unit-unit yang ada.
  2. Memperluas saluran pemasaran produk-produk sektor SSI di pasar domestik dan internasional.
  3. Untuk mempromosikan industri yang berorientasi pada pekerjaan terutama di daerah semi-perkotaan untuk menciptakan lebih banyak kesempatan kerja dan dengan demikian mencegah migrasi orang ke daerah perkotaan.

Bantuan keuangan SIDBI untuk industri kecil disalurkan melalui sistem penyaluran kredit yang ada yang terdiri dari Lembaga Keuangan Negara, Perusahaan Pengembangan Industri Negara, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat Daerah.

SIDBI memperkenalkan dua skema baru selama 1992-93; skema pembiayaan peralatan untuk menyediakan pembiayaan langsung ke unit-unit skala kecil yang dikelola dengan baik yang mengambil gradasi teknologi, modernisasi, dan pembiayaan kembali untuk pemukiman kembali pekerja pensiunan sukarela dari National Textile Corporation (NTC).

Skema baru lainnya yang diluncurkan adalah dana modal ventura khusus untuk unit skala kecil, dengan korpus awal sebesar Rs. 10 crore. Itu mendaftarkan dirinya sebagai anggota institusional OTC Exchange of India (OTCEI). SIDBI juga memberikan dukungan keuangan kepada National Small Industrial Corporation (NSIC) untuk menyediakan sewa, sewa-beli, dan dukungan pemasaran kepada unit industri di sektor kecil.

Selama bertahun-tahun bantuan yang disetujui untuk daerah tertinggal berjumlah Rs. 657 crore merupakan 18% dari total sanksi. Penyaluran ke daerah tertinggal sebesar Rp. 486 crore merupakan 17,8% dari total bantuan yang disalurkan.

Porsi SSI dalam pembiayaan kembali adalah 82,3%, diikuti oleh operator transportasi jalan kecil (SRTO). Proyek-proyek baru menyumbang 67,9% dari total bantuan yang disetujui, diikuti oleh ekspansi/diversifikasi (11,6%), modernisasi (6,2%), dan sisanya untuk layanan tambahan untuk berbagai keperluan.