Apa yang dimaksud dengan Pemaksaan



Pemaksaan adalah kejahatan yang termasuk dalam hukum pidana yang terdiri dari mencegah seseorang melakukan apa yang ingin mereka lakukan atau memaksa mereka untuk melakukan sesuatu yang tidak ingin mereka lakukan.

Pemaksaan dipahami sebagai kejahatan terhadap kebebasan. Artinya, yang dilindungi dengan menghukum paksaan adalah kebebasan. Apa yang ingin Anda lindungi dalam kejahatan dikenal sebagai aset hukum yang dilindungi. Oleh karena itu, dalam hal ini kebaikan hukum adalah kebebasan rakyat.

Dalam hal ini adalah tentang melindungi kebebasan individu agar dia dapat melakukan apa yang dia inginkan selama itu adalah sesuatu yang diperbolehkan oleh hukum, dan kebebasan agar dia tidak dipaksa untuk melakukan sesuatu yang atau ingin dia lakukan.

Jenis

Kejahatan terdiri dari jenis objektif, di mana mereka ditemukan: objek, tindakan atau hasil, dan jenis subjektif, di mana maksud atau motif keuntungan terintegrasi.

Tipe objektif

  • Obyek: Obyek bertepatan dengan wajib pajak kejahatan ini. Siapa yang mendukung kejahatan ini? Siapa pun yang bisa melihat keinginannya membungkuk.
  • Tindakan: Adalah penting bahwa ada kekerasan untuk menjadi pemaksaan, kekerasan ini dapat berupa intimidasi pribadi atau kekuatan dalam hal-hal. Misalnya, dipahami bahwa subjek dipaksa dalam kasus penggunaan narkoba, bahkan jika tidak ada kekerasan materi.
  • Hasil: Dapatkan seseorang untuk melakukan suatu tindakan tanpa persetujuan mereka, tanpa ingin melakukannya.

Tipe subjektif

Dalam kejahatan ini, hanya penipuan yang diperlukan: Artinya, kehendak orang yang melakukan pemaksaan ingin menggunakan kekerasan untuk membengkokkan kehendak orang lain.

Penyebab Pemaksaan

Dalam undang-undang ada beberapa penyebab pembenaran yang berarti bahwa paksaan tidak dihukum karena dipahami dibenarkan. Ini adalah:

  • Keadaan kebutuhan: Keadaan ini muncul ketika hak-hak sah seorang individu hanya dapat diselamatkan dengan kerugian hak-hak pihak ketiga.
  • Pelaksanaan hak yang sah.
  • Pemenuhan suatu kewajiban.

Related Posts