Bagaimana Sistem Politik Indonesia Pada Masa Liberal



Sejak tanggal 17 agustus 1950 republik Indonesia serikat (RIS) secara resmi dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi Negara kesatuan yang berbentuk republik. Sedangkan bentuk pemerintahanya adalah cabinet parlementer, dalam cabinet parlementer, kekuasaan pemerintahan tertinggi dipeggang oleh perdana menteri, presiden berkedudukan sebagai kepala Negara.

Sejak pengakuan kedaulatan terutama sejak pembubaran RIS, berkembang system multipartai, dalam cabinet parlementer partai politik pemerintahan melalui perimbangan kekuasaan dalam parlemen, berikut ada sisi positif Ada sisi negatif :

a) sisi positif dari sistem multipartai adalah :

• menempatkan kalangan sipil sebagai pelaksana kedaulatan rakyat dan pemerintahan.
• mencegah kekuasaan presiden yang terlalu besar karena wewenang pemerintah dipegang oleh partai yang berkuasa.
• Menghidupkan suasana demokratis diindonesia karena setiap warga berhak partisipasi dalam politik, antara lain mengkritik pemerintah, menyampaikan pendapat, dan mendirikan partai politik.

b) Sisi negatiF dari sIstem multipartai :

1) Ada kecenderungan terjadi persaingan tidak sehat diperlementer dan cabinet
2) Sejumlah partai cenderung menyeruakan kepentingan kelompok sendiri, bukan kepentingan rakyat banyak.
Selama berlakunya UUDS 1950, pemerintah republic Indonesia diwarnai pergantian tujuh cabinet secara berturut –turut, yaitu sebagai berikut :

I. Cabinet natsir ( 6 september 1950-21 maret 1951)

Cabinet pertama pada masa demokrasi liberal adalah cabinet natsir, cabinet natsir merupakan cabinet koalisasi yang dipimin oleh masyumi.

II. Cabinet sukiman ( 27 april 1951-3 april 1952)

Presiden soekarno menunjuk dua orang formatur baru, yaitu sidik joyosukarto PNI dan sukiman MASYUMI untuk membentuk cabinet baru.

III. Cabinet wilopo ( 3 april 1952-2 juni 1953)

Cabinet ini merupaka zaken cabinet kerena terdiri dari pakar yang ahli dibidangnya mempersiapkan pemilihan umum.

IV. Cabinet ali sastroamijoyo I (31 juli 1953-12 agustus 19550)

V. Cabinet burhanuddin haraphap ( 12 agustus 1955-3 maret 1956)

VI. Cabinet ali sastromijoyo ii 20 maret 1956-14 maret 1957

VII. Cabinet juanda 9 april -5 juli 1959

Keadaan politik Indonesian selama pelaksanaan demokrasi liberal sejak 17 agustus 1950 sampai dengan 5 juli 1959 penuh dengan pertentangan antarpartai sehingga menimbulkan kekacauan di berbagai sector kehidupan masyarakat Indonesia. usia cabinet yang hanya sesaat tidak mungkin melaksanakan program kerjanya secar tuntas, pembangunan masyarakat, bangsa, ras, dan Negara, tidak dapat terlaksana karena para pemimpin partai yang menjadi menteri hanya memikirkan kepentingan partainya. dan hal ini menunjukan bahwa system demokrasi liberal tidak cocok bagi bangsa Indonesia sebab tidak sesuai dengan cita –cita proklamasi, jiwa pancasila,, dan UUD 1945.

Related Posts