Perlu juga kamu pahami bahwa bahasa juga memiliki peran yang strategis dalam proses integrasi. Kamu tahu bahwa Kepulauan Indonesia terdiri atas beribu-ribu pulau yang dihuni oleh aneka ragam suku bangsa. Tiap-tiap suku bangsa memiliki bahasa masing- masing.
Untuk mempermudah komunikasi antarsuku bangsa, diperlukan satu bahasa yang menjadi bahasa perantara dan dapat dimengerti oleh semua suku bangsa. Jika tidak memiliki kesamaan bahasa, persatuan tidak terjadi karena di antara suku bangsa timbul kecurigaan dan prasangka lain.
Bahasa merupakan sarana pergaulan. Bahasa Melayu digunakan hampir di semua pelabuhan-pelabuhan di Kepulauan Nusantara. Bahasa Melayu sejak zaman kuno sudah menjadi bahasa resmi negara Melayu (Jambi).
Pada masa kejayaan Kerajaan Sriwijaya, bahasa Melayu dijadikan bahasa resmi dan bahasa ilmu pengetahuan. Hal ini dapat dilihat dalam Prasasti Kedukan Bukit tahun 683 M, Prasasti Talang Tuo tahun 684 M, Prasasti Kota Kapur tahun 685 M, dan Prasasti Karang Berahi tahun 686 M.
Para pedagang di daerah-daerah sebelah timur Nusantara, juga menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar. Dengan demikian, berkembanglah bahasa Melayu ke seluruh Kepulauan Nusantara. Pada mulanya bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa dagang.
Akan tetapi lambat laun bahasa Melayu tumbuh menjadi bahasa perantara dan menjadi lingua franca di seluruh Kepulauan Nusantara. Di Semenanjung Malaka (Malaysia seberang), pantai timur Pulau Sumatra, pantai barat Pulau Sumatra, Kepulauan Riau, dan pantai-pantai Kalimantan, penduduk menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan.
Masuk dan berkembangnya agama Islam, mendorong perkembangan bahasa Melayu. Buku-buku agama dan tafsir al Qur’an juga mempergunakan bahasa Melayu. Ketika menguasai Malaka, Portugis mendirikan sekolah-sekolah dengan menggunakan bahasa Portugis, namun kurang berhasil. Pada tahun 1641 VOC merebut Malaka dan kemudian mendirikan sekolah-sekolah dengan menggunakan bahasa Melayu. Jadi, secara tidak sengaja, kedatangan VOC mengembangkan bahasa Melayu.
Suatu kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi bangsa Indonesia meskipun terdiri atas ratusan suku dan bahasa, tetapi mampu memilki bahasa persatuan dan bahasa resmi, Yaitu Bahasa Indonesia, yang semula berasal dari bahasa Melayu. Bahkan jauh sebelum merdeka bangsa Indonesia telah memiliki kebulatan tekad untuk bahasa persatuan yaitu dalam peristiwa Sumpah Pemuda (1928).
Sebenarnya pendukung bahasa Jawa lebih banyak dibandingkan pendukung bahasa melayu yang berfungsi sebagai Lingua Franca (bahasa Pergaulan). Akan tetapi, daerah persebarannya lebih luas dan kesadaran lebih mengutamakan terciptanya persatuan bangsa maka bahasa Jawa tidak dijadikan sebagai bahasa persatuan.
Bahasa melayu semula dipakai masyarakat sekitar selat Malaka dan sudah tergolong bahasa yang tua. Sejak nenek moyang bangsa Indonesia datang ke nusantara, mereka sudah menggunakannya meskipun tentu saja bukan seperti sekarang. Pada zaman Sriwijaya (abad ke-7 M), prasasti menggunakan bahasa melayu kuno, misalnya prasati kedukan bukit, Talang Tuo, dan Kota Kapur. Di Jawa Tengah ada prasasti yang menggunakan bahasa Melayu Kuno, yaitu prasasti Sojomerto (abad ke-7 M). Hal tersebut memberi petunjuk bahwa bahasa Melayu zaman dahulu juga pernah menjadi bahasa rrsmi dan sudah dikenal luas.
Sejalan dengan perkembangan perdagangan dan pelayaran Nusantara, selat Malaka, yang menjadi tempat perdagangan di Nusantara sejak abad ke-15, menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa komunikasi. Karena dalam komunikasi perdagangan mereka memerlukan bahasa pengantar, bahasa Melayu menjadi pilihannya. Demikian juga apabila para pedagang dari Sumatera pergi ke bagian timur Nusantara, bahasa pengantar yang mereka pilih ialah bahasa Melayu. Dengan demikian, pemakaian bahasa Melayu semakin luas.
Pertumbuhan bahasa Melayu sebagai Lingua Franca di Nusantara di samping didukung para pedagang Nusantara juga di dukung para penyebar agama Islam.
Pada abad ke-19 Belanda sudah mulai mendirikan sekolah untuk kaum pribumi yang menggunakan bahasa Melayu sehingga makin memperluas penggunaan bahasa Melayu.
Dengan penggunaan bahasa Melayu yang semakin meluas ke seluruh Nusantara, berati bahasa Melayu mampu menjadi sarana timbulnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Bahasa Melayu mampu menjadi faktor pendukung proses Integrasi Bangsa Indonesia dan menjadi modal utama integrasi bangsa Indonesia pada masa pergerakan kemerdekaan Indonesia pada abad ke-20.
Sumber: Sejarah SMA/MA Kelas X Kemdikbud 2014