Tipe Perilaku Masyarakat dalam Menyikapi Perubahan dan Contohnya



Pengaruh perubahan sosial budaya terhadap perilaku masyarakat menurut Selo Soemardjan adalah sebagai berikut.
a. Hasrat akan perubahan sosial dapat berubah menjadi tindakan untuk mengubah keadaan kalau ada rangsangan yang cukup kuat untuk mengatasi hambatan-hambatan yang merintangi tahap permulaan proses perubahan.

b. Orang yang mengalami tekanan kuat dari luar cenderung untuk mengalihkan agresi balasan mereka dari sumber tekanan yang sebenarnya ke sasaran material yang menghimpitnya membuat orang-orang yang tertekan ini secara agresif merusak benda-benda material, seperti toko-toko.
c. Orang-orang dapat menolak perubahan karena:

1) mereka tidak memahami,
2) perubahan itu bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada,
3) khawatir akan risiko yang dialaminya apabila terjadi perubahan,
4) perubahan itu ditolak oleh para pelopor perubahan.
d. Perubahan-perubahan cenderung menimbulkan ketegangan-ketegangan yang mengganggu keseimbangan sosial.

e. Perubahan yang diprakarsai oleh para pelopor yang bebas dari kepentingan-kepentingan pribadi cenderung berhasil.

f. Perubahan yang dimulai dengan pertukaran pikiran di antara para warga yang terlibat cenderung mencapai sukses daripada perubahan yang dipaksakan.

g. Perubahan dari pelapisan sosial yang tertutup menjadi terbuka akan diikuti oleh perubahan komunikasi vertikal satu arah menjadi dua arah.

h. Perubahan dari pelapisan sosial yang tertutup menjadi terbuka akan mengalihkan orientasi masyarakat dari hal-hal yang bersifat tradisional dan membuat mereka lebih mudah menerima perubahan-perubahan lainnya.

i. Makin lama dan makin berat penderitaan yang dialami oleh rakyat makin tersebar luas dan cepat pula kecenderungan perubahan.

Perubahan sosial budaya yang terjadi dalam masyarakat dapat menimbulkan ketidakseimbangan atau ketidakselarasan di antara unsur-unsur sosial dan budaya dalam masyarakat. Ketidakserasian ini terjadi karena:

a. Perubahan suatu unsur sosial budaya tidak dapat diikuti penyesuaian oleh unsur-unsur sosial dan budaya yang lain.

b. Laju perubahan di antara unsur-unsur sosial budaya tidak selalu seimbang antara satu dan yang lain. Ada unsur yang berubah dengan cepat, tetapi ada unsur-unsur yang berubah dengan laju yang lambat. Keadaan yang demikian dinamakan cultural lag (ketimpangan budaya).

c. Adanya perubahan sosial budaya yang berlangsung yang menimbulkan keterkejutan di kalangan masyarakat. Keterkejutan akan adanya perubahan sosial budaya yang cepat ini dinamakan cultural shock.

Perubahan sosial dan budaya beserta pengaruhnya merupakan hal yang tidak dapat dihindarkan. Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya. Setiap masyarakat dapat dipastikan mengalami perubahan-perubahan. Sehubungan dengan hal ini, yang lebih penting adalah bagaimana menyikapi pengaruh perubahan sosial budaya.

perilaku masyarakat

Perubahan sosial dan budaya menuntut adanya penyesuaian atau adaptasi baru di antara unsur-unsur sosial budaya yang ada dalam masyarakat dan keselarasan hubungan di antara unsur-unsur tersebut tetap terjaga. Kemampuan melakukan adaptasi ini sangat penting artinya bagi kelangsungan hidup dan keutuhan sosial. Kalau adaptasi terhadap keadaan baru akibat perubahan tidak dapat berlangsung, yang terjadi dalam masyarakat adalah disorganisasi sosial atau ketidakteraturan sosial. Anggota masyarakat merasakan kesulitan menyesuaikan diri dengan tujuan-tujuan hidup bermasyarakat. Disorganisasi sosial ini apabila dibiarkan akan mengakibatkan terjadinya disintegrasi atau perpecahan sosial.

Terjadinya disintegrasi sosial dalam masyarakat sering ditandai gejala awal sebagai berikut.

a. Tidak adanya persamaan pandangan di antara para anggota masyarakat mengenai tujuan yang dijadikan pedoman atau pegangan hidup bermasyarakat.

b. Norma-norma sosial dalam masyarakat tidak dapat berfungsi sebagai alat pengendalian sosial, bahkan sering terjadi pertentangan di antara norma-norma yang ada dalam masyarakat.

c. Para anggota masyarakat merasakan kesulitan untuk menyesuaikan dirinya dengan norma-norma dan tujuan masyarakat.

d. Timbul pertentangan atau konflik di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat yang dapat berlanjut kepada terjadinya perpecahan sosial.

Adanya keseimbangan atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrium) merupakan keadaan yang diidam-idamkan dalam setiap masyarakat. Dengan keseimbangan dalam masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan di mana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok dan masyarakat benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Dalam keadaan demikian, individu secara psikologis merasakan akan adanya suatu ketenteraman karena tidak adanya pertentangan dalam norma-norma dan nilai-nilai. Setiap kali terjadi suatu gangguan terhadap keadaan keseimbangan tersebut, maka masyarakat dapat menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatannya dengan maksud untuk menerima suatu unsur yang baru. Akan tetapi, kadang-kadang unsur baru tersebut dipaksakan masuknya oleh suatu kekuatan. Apabila masyarakat tidak dapat menolaknya karena masuknya unsur baru tersebut tidak menimbulkan kegoncangan, pengaruhnya tetap ada, akan tetapi sifatnya dangkal dan hanya terbatas pada bentuk luarnya. Norma-norma dan nilai-nilai sosial tidak akan terpengaruh olehnya, dan dapat berfungsi secara wajar.

Ada kalanya unsur-unsur baru dan lama yang bertentangan dan secara bersamaan memengaruhi norma-norma dan nilai-nilai kemudian berpengaruh pula pada warga-warga masyarakat. Hal itu berarti suatu gangguan yang kontinu terhadap keseimbangan dalam masyarakat. Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta kekecewaan-kekecewaan di antara para warga masyarakat, tidak mempunyai saluran ke arah suatu pemecahan atau penyelesaian. Apabila ketidakseimbangan tersebut dapat dipulihkan kembali setelah terjadi suatu perubahan, maka keadaan tersebut dinamakan suatu penyesuaian (adjustment). Jika sebaliknya yang terjadi, maka keadaan tersebut dinamakan ketidakpenyesuaian sosial (maladjustment) yang mungkin mengakibatkan terjadinya anomie, yaitu tidak terdapatnya norma-norma yang dapat dijadikan pedoman hidup dalam masyarakat. Anomie sering terjadi pada masa-masa transisi atau perubahan dari satu keadaan kepada keadaan lain. Misalnya pergantian orde dalam kehidupan politik atau pemerintahan.

Dengan demikian, dalam perubahan sosial budaya kita mengenal adanya istilah organisasi, disorganisasi, dan reorganisasi. Organisasi merupakan artikulasi dari bagian-bagian yang merupakan bagian dari satu kebulatan yang sesuai dengan fungsinya masing-masing. Disorganisasi atau disintegrasi adalah proses berpudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat disebabkan karena perubahan-perubahan yang terjadi dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan. Reorganisasi atau reintegrasi adalah proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai yang baru untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan-perubahan. Reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang baru telah melembaga (institutionalized) dalam diri warga-warga masyarakat.

Menyikapi pengaruh perubahan sosial budaya, maka sikap kita harus:

a. bersikap selektif dalam menerima pengaruh budaya lain,

b. berpikir yang ilmiah terhadap perubahan,

c. mendorog perubahan tersebut ke arah yang lebih baik,

d. menerima perubahan yang mengarah pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan umat manusia.

Contoh Perilaku Masyarakat sebagai Akibat Adanya Perubahan Sosial Budaya

Contoh perilaku masyarakat sebagai akibat adanya perubahan sosial budaya adalah sebagai berikut.

a. Contoh positif

Perubahan sosial budaya dapat menumbuhkan perilaku yang positif bagi masyarakat, antara lain bersifat inovatif, terbuka, dan lebih praktis.

b. Contoh negatif

1) Dekadensi moral

Dekadensi moral adalah menurun atau merosotnya moral seseorang yang ditunjukkan dari perilakunya yang bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Biasanya perilaku orang tersebut merugikan dirinya sendiri dan orang lain. Beberapa contoh yang termasuk dekadensi moral adalah perilaku pergaulan bebas di kalangan remaja maupun orang tua, prostitusi, perselingkuhan, dan lain-lain.

2) Kriminalitas

Kriminalitas merupakan tindakan yang melanggar norma hukum dan menyakitkan orang lain secara langsung. Beberapa contoh yang termasuk tindak kriminalitas, antara lain korupsi, pencurian, penodongan, pemerkosaan, dan pembunuhan.

3) Konsumerisme

Konsumerisme adalah pandangan yang diikuti dengan tindakan atau perbuatan penggunaan barang secara berlebihan. Pembelian barang-barang yang bukan kebutuhan pokok dan sifatnya hanya tersier, jika dilakukan secara berlebihan dikategorikan konsumerisme.

Related Posts