Laporan Rekonsiliasi Bank (Cerukan) dengan Ilustrasi



Sejauh ini kami berasumsi bahwa Buku Kas menunjukkan saldo debit atau Buku Pass menunjukkan saldo kredit, yaitu Bank berutang sejumlah uang kepada pedagang. Umumnya, bank mengizinkan nasabahnya untuk menarik dari rekeningnya melebihi saldonya hingga batas yang telah disepakati. Fasilitas ini dikenal sebagai over-draft.

Misalkan, Tuan A memiliki deposito sebesar Rs 500 tetapi dia menarik Rs 800. Kemudian, Pass Book miliknya menunjukkan saldo debet sebesar Rs 300 dan saldo tersebut (Rs 300) secara teknis dikenal sebagai Overdraft. Cerukan berarti penarikan berlebihan dari rekening bank. Ini adalah sifat pinjaman yang diberikan oleh bank.

Ketika ada cerukan, situasinya akan berlawanan dengan ketika ada keseimbangan yang menguntungkan. Oleh karena itu, langkah-langkah sebaliknya, tentu saja, akan diambil saat menyiapkan Pernyataan Rekonsiliasi Bank. Ketika terjadi cerukan, Buku Pass bank menunjukkan saldo debet dan Rekening Bank di Buku Kas menunjukkan saldo kredit. Alasan perbedaan yang disebutkan sebelumnya adalah sama, di bawah cerukan, tetapi berlawanan arah.

Contoh berikut memperjelas:

Mengetahui Cerukan berdasarkan saldo Buku Kas:

Ilustrasi 1:

Dari rincian berikut, pastikan saldo melalui pernyataan, yang akan muncul di Buku Ramlal and Sons, pada tanggal 31 Desember.

  1. Cerukan sesuai Buku Kas pada 31 Desember Rs 10.540.
  2. Bunga cerukan selama enam bulan yang berakhir pada Desember Rs 240.
  3. Bunga investasi yang dikumpulkan oleh bank Rs 300.
  4. Biaya bank untuk periode di atas Rs 60.
  5. Cek ditarik tetapi tidak diuangkan oleh pelanggan, sebelum bulan Desember Rs 2.500.

6 Cek dibayarkan ke bank, tetapi belum dicairkan sebelum 31 Desember Rs 4.200.

7 Tagihan Tagihan sebesar Rs 1.000 (didiskon dengan bank pada bulan November) ditolak pada tanggal 31 Desember. (B.Com.Madurai, Kerala)

Mengetahui Cerukan Buku Kas berdasarkan Cerukan Buku Pass:

Ilustrasi 2:

Siapkan Pernyataan Rekonsiliasi bank pada tanggal 31 Desember 2004.

(sebuah) Cerukan A menurut Pass Book adalah Rs 12.000 pada tanggal itu.

(b) Pada tanggal 30 Desember, cek telah dikeluarkan sebesar Rs 7.000 dimana cek senilai Rs 3.000 hanya telah dicairkan hingga tanggal 31 Desember.

(c) Cek sebesar Rs 3.500 telah dibayarkan ke bank untuk ditagih tetapi hanya Rs 500 yang telah dikreditkan ke Buku Pass.

(d) Bank membebankan Rs 500 sebagai bunga cerukan, yang pemberitahuannya telah diterima pada tanggal 2 Januari 2005.

(e) Pass Book bank menunjukkan kredit sebesar Rs 1.000 mewakili Rs 400 yang dibayarkan oleh debitur A langsung ke bank dan Rs 600 dikumpulkan langsung oleh bank sehubungan dengan bunga atas investasi A. A tidak memiliki pengetahuan tentang barang-barang ini.

(f) Sebuah cek senilai Rs 200 telah didebet di kolom bank Buku Kas oleh A, tetapi belum dikirim ke bank. (B.Com. Madurai, Madras)

Related Posts