Over-Kapitalisasi: Makna, Penyebab dan Kejahatan



Mari kita telaah secara mendalam tentang makna, penyebab, dan kejahatan kapitalisasi berlebihan.

Arti Kapitalisasi Berlebihan:

Ini menunjukkan bahwa pendapatan perusahaan tidak cukup untuk memungkinkannya menjual saham dan obligasinya berdasarkan nilai pari, yaitu saham yang diterbitkan oleh perusahaan jauh melebihi kebutuhan sebenarnya dan, akibatnya, dana yang diinvestasikan menjadi berkurang. tidak digunakan dengan benar.

Dengan kata lain, ­kapitalisasi berlebih muncul ketika nilai saham dan saham melebihi nilai aset saat ini.

Prof. Gerstenberg mendefinisikan:

‘Sebuah korporasi kelebihan modal ketika pendapatannya tidak cukup besar untuk menghasilkan pengembalian yang adil atas jumlah saham dan obligasi yang telah diterbitkan, atau ketika jumlah sekuritas yang beredar melebihi nilai aset saat ini’.

Over-kapitalisasi = Modal Pinjaman < Modal Ekuitas

Penyebab Over-Kapitalisasi:

(i) Meningkatkan Kelebihan Modal:

Ini dilakukan oleh promotor dengan harapan bahwa lebih banyak keuntungan dapat diperoleh jika lebih banyak modal diinvestasikan yang akan meningkatkan tingkat pendapatan di masa depan. Tapi, dalam praktiknya, hal yang sama tidak terjadi. Singkatnya, modal yang tidak digunakan dengan baik, atau menganggur, menghasilkan kapitalisasi yang berlebihan.

(ii) Penurunan Efisiensi Aset:

Nilai aset dapat menurun karena penyisihan yang tidak memadai untuk penyusutan, keusangan, dll. yang menurunkan kapasitas perolehan laba aset, yaitu, kapasitas perolehan aset mungkin tidak sebanding dengan nilai aset yang lebih tinggi.

(iii) Meminjam dengan Tingkat Bunga yang Sangat Tinggi:

Praktisnya, ini menyumbang sebagian besar keuntungan dan, dengan demikian, menyisakan bagian yang sangat tidak mencukupi untuk pembagian dividen bagi para pemegang saham.

(iv) Mengambangnya Kekhawatiran selama Periode Boom:

Jika sebuah perusahaan mengambang di bawah kondisi inflasi, ia membutuhkan dana besar untuk memperoleh aset yang diperlukan. Tetapi ketika depresi mulai terjadi, secara alami, harga aset turun yang pada akhirnya mengarah pada kapitalisasi berlebihan.

(v) Menimbulkan Biaya Promosi Tinggi:

Pembayaran pengeluaran untuk biaya pendirian atau promosi yang rumit, mesin, rencana dan proyek yang mahal, biaya awal yang berlebihan, dll. yang berarti biaya promosi yang tinggi, dapat menyebabkan kapitalisasi berlebih.

(vi) Pembayaran Dividen dan Pajak:

Pembayaran dividen secara bebas serta tarif pajak yang lebih tinggi dapat menyebabkan ­kapitalisasi berlebihan.

Kejahatan atau Kerugian Kapitalisasi Berlebihan:

(i) Kelayakan Kredit yang Buruk:

Ketika sebuah perusahaan menjual sahamnya kurang dari nilai nominalnya, yaitu, kurang dari nilai nominalnya, ia menderita kelayakan kredit yang buruk. Secara alami, menjadi sangat sulit bagi perusahaan untuk mengumpulkan dana dengan menerbitkan saham lebih lanjut jika diperlukan.

(ii) Pengurangan Tingkat Dividen:

Karena modal tidak digunakan dengan baik, yaitu perusahaan tidak dapat menggunakan modalnya secara efektif, tingkat pengembalian harus rendah dan, akibatnya, nilai saham di pasar dapat turun.

(iii) Kerugian Pemegang Saham:

Pemegang saham, dalam kondisi kapitalisasi berlebihan, menjadi korban dan ditempatkan pada posisi yang sangat canggung. Dengan kata lain, mereka sedang menentukan apakah mereka harus menjual saham atau mempertahankannya. Jika mereka ingin menjual, mereka harus menderita karena harga yang lebih rendah dan, sekali lagi, jika mereka mempertahankannya, mereka akan mendapatkan tingkat pengembalian yang sangat buruk melalui dividen.

(iv) Kerugian Karyawan dan Buruh:

Karyawan dan buruh menderita karena mereka tidak dapat menerima gaji dan upah yang memadai karena keuntungan yang lebih rendah.

(v) Kerugian bagi Kreditur:

Kreditur mungkin harus menderita karena mereka mungkin harus menerima tingkat bunga yang lebih rendah, dan menderita kerugian modal permanen jika terjadi likuidasi.

(vi) Kerugian Masyarakat:

Orang-orang menderita karena kualitas produk yang buruk serta harga yang lebih tinggi. Selain itu, sumber daya masyarakat yang terbatas tidak dimanfaatkan dengan baik karena dalam kondisi kapitalisasi yang berlebihan, perusahaan tidak dapat menggunakan modal dengan sebaik-baiknya.

Related Posts