Ini dia 4 tujuan GNB dan Prinsip Dasar Gerakan non Blok

Perubahan dalam bidang politik dan ekonomi telah mengarah ke bentuk hubungan secara menyeluruh (global) maupun kawasan (regional). Perkembangan politik maupun ekonomi secara global dan regional itu bertujuan untuk dapat saling memenuhi, saling mengisi, dan saling membantu dalam mencapai tujuan, yaitu kehidupan masyarakat yang sejahtera dan sadar akan hakikat kehidupannya.

Beberapa bentuk hubungan internasional yang bersifat global dan regional itu antara lain Gerakan Non Blok, ASEAN, OKI, MEE, dan APEC. Gerakan Non Blok (GNB) merupakan sebuah organisasi dari negara yang tidak memihak Blok barat dan Blok Timur. Munculnya Gerakan Non Blok disebabkan dengan munculnya dua kekuatan blok besar pada akhir Perang Dunia II.

Penggagas dari Gerakan Non Blok adalah Presiden Soekarno (Indonesia), Presiden Josef Broz Tito (Yugoslavia), Presiden Gamal Abdel Nasser (Mesir), Perdana Menteri Pandit Jawaharlal Nehru (India), dan Perdana Menteri Kwame Nkrumah (Ghana).

Dalam menghadapi pertentangan di antara kedua kekuatan besar itu, Gerakan Non Blok telah berusaha untuk tidak mencampuri ataupun melibatkan diri pada salah satu blok.

Bahkan negara-negara penggagas Gerakan Non Blok berusaha melindungi perdamaian dunia dan juga diikuti dengan berbagai pertemuan-pertemuan yang kemudian berkembang menjadi suatu kerangka kerja sama. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Gerakan Non Blok didasarkan atas prinsip-prinsip hidup berdampingan secara damai bagi semua negara. Berdasarkan pertumbuhan dan aspirasinya, Gerakan Non Blok dapat dilihat dari dua aspek.

Pesawat Ulang alik

Ikut Memelihara Perdamaian Dunia

GNB sebagai suatu gerakan yang muncul setelah berakhirnya Perang Dunia II, dimana berkembang dua kekuatan besar saling bersaing dan bertentangan. Pertentangan dan persaingan kedua blok dari negara adikuasa itu melahirkan persekutuan-persekutuan militer dari masing-masing pihak yang mendorong perlombaan senjata atom dan nuklir, serta peningkatan kekuatan militer. Dengan situasi seperti ini muncul apa yang disebut Perang Dingin.

Pengaruh situasi Perang Dingin sangat dirasakan oleh negara-negara yang baru merdeka di Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Keadaan seperti ini menjadi sumber pokok terjadinya ketegangan-ketegangan di segala penjuru dunia. Bahkan ketegangan-ketegangan itu dapat saja mengancam kemerdekaan nasional maupun keutuhan wilayah negara-negara yang baru merdeka. Dengan demikian munculnya Gerakan Non Blok berusaha untuk mencarikan alternatif lain untuk ikut memelihara perdamaian dan keamanan internasional. Negara-negara yang tergabung dalam GNB ternyata memiliki kepentingan yang sama dalam menghadapi masalah-masalah internasional.

Bercorak Politik Bebas Aktif

GNB memiliki corak politik tersendiri. Corak politik yang dijalankan oleh negara-negara Gerakan Non Blok adalah politik bebas aktif. Apabila setiap negara -negara dari GNB menganut politik bebas aktif, maka setiap negara anggota akan dapat melakukan pendekatan terhadap kedua negara adikuasa tersebut. Misalnya India yang melaksanakan politik bebas aktif dan juga Indonesia menganut politik bebas aktif.

Prinsip Dasar Gerakan Non Blok

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) dari lima negara yang dilaksanakan di Beogard tahun 1961 berhasil meletakan prinsip-prinsip dasar dan tujuan pokok GNB. Para anggota sepakat untuk menghormati, menjunjung tinggi, dan melaksanakan prinsip-prinsip dasar yang meliputi:

  • Mewujudkan perdamaian dunia berdasarkan prinsip-prinsip universal tentang kesamaan kedaulatan, hak dan martabat antara negara-negara di dunia.
  • Kemerdekaan nasional, kedaulatan, integritas wilayah, persamaan derajat, dan kebebasan setiap negara untuk melaksanakan pembangunan di bidang sosial, ekonomi dan politik.
  • Kemerdekaan dan hak untuk menentukan nasib sendiri bagi bangsa-bangsa yang masih terjajah oleh bangsa lain.
  • Menghormati hak asasi manusia dan kemerdekaan yang fundamental.
  • Menentang imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme, perbedaan warna kulit termasuk zionis dalam segala bentuk, serta menentang segala bentuk ekspansi, dominasi serta pemusatan kekuatan.
  • Menolak pembagian dunia atas blok atau persekutuan militer yang saling bertentangan satu sama lainnya menarik semua kekuatan militer asing dan mengakhiri pangkalan asing.
  • Menghormati batas-batas wilayah Internasional yang sah dan telah diakui serta menghindari campur tangan atas urusan dalam negeri negara-negara lain.
  • Menyelesaikan persengketaan secara damai.
  • Mewujudkan suatu tata ekonomi dunia baru.
  • Memajukan kerja sama internasional berdasarkan asas persamaan derajat.

Tujuan Gerakan Non Blok

Prinsip-prinsip dasar tersebut di atas ditetapkan di Beograd, Yugoslavia tahun 1961 Seluruh anggota Gerakan Non Blok harus mematuhinya dan menjadikan pedoman dalam menjalankan politik luar negerinya.

Adapun tujuan dari Gerakan Non Blok (GNB) adalah:

  1. Mendukung perjuangan dekolonisasi dan memegang teguh perjuangan melawan imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme, rasialisme, apartheid, zionisme.
  2. Merupakan wadah perjuangan sosial politik negara-negara yang sedang berkembang.
  3. Mengurangi ketegangan antara Blok Barat yang di pimpin oleh Amerika Serikat dan Blok Timur yang di pimpin oleh Uni Soviet.
  4. Tidak membenarkan usaha penyelesaian sengketa dengan kekerasan senjata.

Setelah KTT Gerakan Non Blok di Beograd, maka organisasi Gerakan Non Blok telah beberapa kali melaksanakannya. Setelah KTT I di Beograd, Yugoslavia, maka dilanjutkan dengan KTT II di Kairo, Mesir tahun 1964, KTT III di Lukasa Zambia tahun 1970, KTT IV di Aljier, Aljazair tahun 1973, KTT V di Kolombo, Srilangka tahun 1976, KTT VI di Havana, Kuba tahun 1979, KTT VII di New Delhi, India tahun 1983, KTT VIII di Harare, Zimbabwe tahun 1986, KTT IX di Beograd, Yugoslavia tahun 1989, KTT X di Jakarta, Indonesia tahun 1992, KTT XI di Cartagena, Kolombia tahun 1995.

Indonesia dan GNB

Kegiatan politik luar negeri Indonesia dianggap mencapai puncaknya ketika Indonesia menjadi tuan rumah KTT GNB tahun 1992. KTT GNB X ini merupakan KTT GNB pertama pasca Perang Dingin dan sekaligus mengawali tugas Indonesia sebagai ketua GNB untuk periode 1992 – 1995. KTT GNB X tahun 1992 adalah wujud komitmen para anggota untuk mempertahankan semangat dan penjiwaan akan eksistensi GNB.

Sebagai ketua GNB, Indonesia telah berusaha keras mengajak negara-negara anggota GNB lainnya untuk menyusun suatu strategi global bagi kemajuan kerja sama Selatan-Selatan. Strategi ini dapat menjadi bagian dari usaha yang lebih spesifik yang dapat dilaksanakan melalui kerja sama regional, sup regional, dan nasional. Salah satu faktor penting dalam strategi itu adalah mempertahankan semangat dan penjiwaan bersama di kalangan anggota GNB tentang eksistensi GNB.

Gerakan Non Blok Pasca Perang Dingin

Pesan Jakarta yang dikeluarkan setelah KTT tersebut adalah bukti lainnya komitmen GNB untuk ikut melaksanakan masalah-masalah dunia dan bukti komitmen Indonesia untuk ikut menciptakan perdamaian dunia.

Dengan berakhirnya Perang Dingin, banyak pendapat mengatakan bahwa Gerakan Non Blok sudah kehilangan makna dan relevansinya. Terlepas dari cocok atau tidak nama yang di sandangnya GNB, sebagai suatu gerakan politik masih diperlukan untuk menggalang kerja sama baru dalam suasana internasional baru. Kerja sama itu diperlukan untuk memperkuat posisi Gerakan Non Blok yang seluruhnya terdiri atas negara-negara sedang berkembang dalam rangka memperjuangkan “tar dunia yang lebih adil”.

Pada masa-masa mendatang, Gerakan Non Blok akan berhadapan dengan masalah-masalah yang menyangkut isu-isu utama dalam pergaulan masyarakat internasional yang sedang berubah.

Beberapa isu yang sedang mengglobal dewasa ini adalah isu Hak Asasi Manusia (HAM) dan lingkungan hidup. Terhadap isu HAM, negara-negara Barat beranggapan bahwa negara-negara berkembang belum sepenuhnya menetapkan HAM dalam pembangunan ekonomi.

Menyangkut isu lingkungan hidup, negara-negara berkembang juga menghadapi tekanan dari negara-negara maju. Negara-negara maju menganggap bahwa, negara-negara berkembang telah banyak melakukan perusakan terhadap alam. Di lain pihak, negara-negara berkembang menyalahkan negara-negara maju yang lebih dahulu mengeksploitasi sumber daya alam mereka sendiri.

Dari dua isu utama tersebut, tampak bahwa GNB akan menghadapi semacam dilema dalam masalah “keadilan”.

Di satu sisi, negara-negara berkembang yang merupakan anggota Gerakan Non Blok menuntut terbentuknya suatu tata politik dan ekonomi internasional yang lebih demokratis dan adil. Menurut sebagian besar negara-negara berkembang, negara-negara maju cenderung mendominasi pengambilan keputusan dalam lembaga-lembaga internasional. Misalnya, dominasi negara negara besar dalam Dewan Keamanan PBB sering kali dipandang sebagai hal yang tidak demokratis. Negara-negara mau dalam Word Trade Organization (WTO) selama ini dipandang sering merugikan negara-negara berkembang. Keinginan China untuk masuk organisasi tersebut selalu mendapat tantangan hebat dari Amerika Serikat dan dikaitkan dengan pelaksanaan Hak-hak Asasi Manusia (HAM) di China. Amerika menganggap bahwa pemerintah Cina melakukan banyak pelanggaran HAM.

Di sisi lain, GNB dihadapkan pada masalah relatif kurang kuatnya posisi tawar-menawar dengan negara-negara maju. Posisi tawar-menawar yang lemah tersebut berkaitan dengan timbulnya persepsi yang kuat di kalangan negara-negara maju bahwa negara-negara berkembang tidak menghormati HAM. Oleh karena itu, Seruyan Gerakan Non Blok perlunya “Tata ekonomi dunia yang adil” menjadi lemah pula.

Oleh karena itulah, dalam rangka memperkuat posisi tawar-menawar dengan negara-negara maju, kiranya perlu bagi GNB untuk memperbaharui diri. Upaya tersebut dapat dimulai dari anggota-anggota Gerakan Non Blok sendiri. Misalnya, perlu diusahakan partisipasi rakyat yang sungguh murni di dalam pengambilan keputusan, baik dalam bidang politik, sosial maupun ekonomi.

Related Posts