Peran Individu dalam Pencegahan Polusi



Peran Individu dalam Pencegahan Polusi!

Populasi yang berlebihan dan polusi adalah kekuatan ekologis yang kuat menimpa manusia dengan mempengaruhi kualitas lingkungan. Segala upaya yang ditujukan untuk membawa lebih banyak orang ke atas garis kemiskinan justru menambah tekanan terhadap ­sumber daya alam.

Pengelolaan sumber daya alam yang ceroboh sangat mengganggu proses ekologis ­sehingga daya dukung kehidupan bumi terancam secara substansial.

Eksploitasi yang tidak hati-hati terhadap sumber daya biosfer yang terbatas ­memiliki reaksi ekologis yang parah karena tidak ada pembangunan yang berkelanjutan kecuali jika itu sesuai dengan lingkungan. Kesesuaian lingkungan menuntut agar pembangunan ekonomi dan sosial harus dikaitkan dengan pengelolaan lingkungan.

Pasal 48.A dan 51.A konstitusi kita mengatur perlindungan lingkungan. Menurut Komite Nasional Perencanaan dan Koordinasi Lingkungan Hidup ­, kerangka perlindungan lingkungan hidup bertujuan untuk:

(a) Pengendalian pencemaran lingkungan

(b) Konservasi sumber daya alam

(c) Pengelolaan lahan

(d) Pengembangan sumber energi yang tidak mencemari

(e) Pendidikan lingkungan

(f) Hukum lingkungan.

Polusi adalah isu hangat saat ini di tingkat global. Upaya gabungan untuk mengendalikan polusi harus dilakukan oleh semua lembaga pemerintah, teknolog, di ­dustrialis, agrikulturis, dan yang terakhir namun tidak kalah pentingnya adalah orang biasa.

Sebuah konferensi internasional tentang “Lingkungan Manusia” diadakan di ­Stockholm pada tahun 1971, untuk menekankan perlunya mengendalikan polusi.

Beberapa langkah yang direkomendasikan oleh para ilmuwan yang berpartisipasi dalam konferensi tersebut, misalnya:

(a) Langkah pertama harus mengidentifikasi penyebab pencemaran yang memiliki ­implikasi global, dan menyusun langkah-langkah perlindungan yang akan diterapkan.

(b) Langkah kedua harus mengetahui daya dukung lingkungan ­dan mengurangi emisi dari sumber utama polusi.

(c) Langkah ketiga adalah mencari penetral untuk setiap jenis polutan.

(d) Langkah keempat adalah memastikan bahwa langkah-langkah antipolusi diadopsi oleh semua industri.

(e) Langkah kelima adalah identifikasi daerah-daerah yang penyebab pencemarannya ­adalah kemiskinan dan kurangnya pendidikan lingkungan. Kontaminasi makanan dan air adalah penyebab dasar polusi di daerah tersebut.

(f) Yang paling penting adalah inisiasi penelitian yang memadai untuk menyusun langkah-langkah pengendalian polusi.

Pemantauan lingkungan sangat diperlukan untuk mengendalikan polusi. Ini melibatkan:

(a) Pemeriksaan cermat terhadap karakteristik lingkungan.

(b) Menetapkan standar kualitas lingkungan

(c) Penilaian berkala terhadap karakteristik lingkungan yang disebutkan di atas.

(d) Melacak perubahan karakteristik lingkungan dan ­mengedukasi masyarakat tentang pencemaran akibat perubahan tersebut.

(e) Merancang langkah-langkah untuk memerangi ancaman polusi.

(f) Menetapkan undang-undang lingkungan dan mengambil tindakan hukum terhadap ­pelanggar lingkungan.

Upaya yang harus dilakukan oleh setiap individu untuk mengendalikan polusi. Upaya tersebut antara lain:

(a) Pemasangan metode pembuangan limbah yang tepat.

(b) Pembuangan limbah non-biodegradable di daerah dataran rendah.

(c) Pemasangan instalasi gas gobar di daerah yang ketersediaan kotoran sapinya tinggi.

(d) Pengurangan emisi asap dan pengolahan asap cerobong asap untuk menghilangkan partikel karbon padat.

(e) Penggunaan pupuk, pestisida dan detergen secara bijaksana (Detergen dengan kandungan fosfat tingkat rendah kurang berbahaya).

(f) Menanam tanaman seperti Pyrus (apel), Pinus (chir) dan Vitis (anggur) dianjurkan ­karena kemampuan mereka untuk memetabolisme polutan nitrogen gas seperti nitrogen dioksida dll. dan tanaman seperti coleus, ficus (beringin) dapat memperbaiki Karbon monoksida .

Personil terampil dengan pengetahuan untuk mengatasi masalah yang timbul dari polusi dan merancang langkah-langkah pengendalian pencemaran lingkungan bekerja di banyak institusi di India. Yang penting di antaranya adalah:

(a) Institut Penelitian Teknik Lingkungan Nasional (NEERI), Nagpur.

(b) Pusat Penelitian Atom Bhaba (BARC), Mumbai

(c) Komite Nasional Perencanaan dan Koordinasi Lingkungan (NCEPC), New Delhi.

(d) Lembaga Penelitian Obat Pusat (CDRI), Lucknow.

(e) Dewan Riset Ilmiah dan Industri (CSIR).

(f) Institut Penelitian Teknik Kesehatan Masyarakat Pusat (CPHERI), Nagpur.

Para ilmuwan dengan tepat mengatakan bahwa, ‘dalam perjalanan kemajuan kita dari satu zaman ke zaman lain, kita hanya berpindah dari zaman-say-age ke zaman penjahitan.

Related Posts